
SERAYUNEWS — Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan di wilayah Kabupaten Banyumas.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan.
Kepala BPOM Banyumas, Gidion, S.Si., M.Sc., mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif karena banyaknya pedagang takjil musiman serta meningkatnya produksi pangan dari industri rumah tangga, terutama kue kering menjelang Lebaran.
Dalam operasi pengawasan tersebut, BPOM Banyumas memfokuskan pemeriksaan pada kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan oleh produsen tidak bertanggung jawab.
Bahan berbahaya tersebut biasanya digunakan untuk memperpanjang masa simpan makanan atau mempercantik warna produk.
“Kami mewaspadai penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow) yang mungkin dicampurkan ke dalam kudapan buka puasa maupun pangan olahan lainnya,” kata Gidion saat ditemui di kantornya, Rabu (11/3/2026).
Pengawasan pangan ini dijadwalkan berlangsung hingga 17 Maret 2026. Tim BPOM Banyumas akan melakukan inspeksi di berbagai lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas perdagangan makanan.
Beberapa titik yang menjadi sasaran pengawasan antara lain:
Selain pemeriksaan langsung, petugas juga melakukan pengambilan sampel makanan yang kemudian diuji menggunakan metode rapid test di lokasi.
BPOM Banyumas juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan selama Ramadan.
Konsumen diharapkan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Selalu terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan,” tambah Gidion.
Jika ditemukan pelanggaran, BPOM Banyumas tidak akan ragu memberikan sanksi administratif hingga melakukan penyitaan produk demi melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BPOM juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
“Pada kegiatan ini kami juga menggandeng dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan,” kata dia.