
SERAYUNEWS – Menjelang akhir tahun, masyarakat mulai menyiapkan rencana liburan keluarga, termasuk mencari informasi terbaru mengenai libur nasional Desember 2025.
Bulan ini selalu menjadi periode yang dinantikan karena bertepatan dengan perayaan Natal, cuti bersama, serta libur sekolah semester ganjil.
Selain menjadi momen berkumpul bersama keluarga, periode akhir tahun juga dimanfaatkan banyak orang untuk beristirahat atau melakukan perjalanan wisata.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal libur secara lengkap menjadi hal penting agar perencanaan dapat dilakukan lebih matang.
Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri telah menerbitkan keputusan terbaru mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua tanggal libur nasional pada Desember 2025 yang berkaitan dengan perayaan Natal.
Tanggal pertama jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus. Sehari setelahnya, pada Jumat, 26 Desember 2025, pemerintah menetapkan cuti bersama nasional untuk mendukung perayaan Natal.
Kombinasi dua tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan membuat masyarakat menikmati libur panjang selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Desember 2025.
Kondisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, melakukan perjalanan wisata, maupun beristirahat sebelum memasuki tahun baru.
Memasuki pergantian tahun, pemerintah juga telah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Tahun Baru.
Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak ada cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2026, meskipun berada di antara tanggal merah dan akhir pekan.
Ketetapan tersebut diatur dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Meski begitu, pegawai tetap diperbolehkan mengajukan cuti pribadi apabila ingin menikmati libur yang lebih panjang.
Selain tanggal merah dan cuti ASN, masyarakat juga menantikan jadwal libur sekolah semester ganjil 2025/2026.
Berdasarkan penjelasan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, sebagian besar daerah menetapkan libur sekolah mulai 22 Desember 2025 hingga 3 atau 4 Januari 2026.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa setiap provinsi memiliki kalender pendidikan berbeda sehingga tanggal libur tidak selalu seragam.
Sebagai contoh, Provinsi Jawa Barat menetapkan libur sekolah berdasarkan Kalender Pendidikan 2025/2026.
Pada 22 Desember akan dilakukan penetapan rapor semester 1, disusul pembagian rapor pada 24 Desember. Setelah itu, siswa mulai libur sejak 25 Desember hingga 10 Januari 2026.
Mereka baru kembali masuk sekolah pada 12 Januari 2026. Jadwal ini menjadi salah satu masa libur terpanjang di antara provinsi lainnya, memberi kesempatan lebih luas bagi keluarga untuk merencanakan kegiatan akhir tahun.
Sementara itu, daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali sebagian besar menetapkan libur simetris, yakni mulai 20 atau 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Misalnya, DKI Jakarta menetapkan libur dari 22 Desember hingga 3 Januari dengan hari pertama masuk pada 5 Januari.
Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur memiliki pola hampir sama, meski terdapat sedikit perbedaan hari masuk pertama.
Untuk wilayah Sumatera, sebagian besar provinsi menetapkan libur sekolah dari 22 Desember 2025 hingga 3 atau 4 Januari 2026, sementara Jambi mulai lebih awal yaitu 20 Desember.
Di Kalimantan, mayoritas provinsi menggunakan rentang libur yang dimulai 20 atau 22 Desember hingga 3 Januari.
Adapun wilayah Nusa Tenggara menetapkan jadwal berbeda, tetapi umumnya berada pada rentang libur 20–3 Januari.
Daerah Sulawesi pun memiliki variasi jadwal, dengan sebagian besar provinsi kembali masuk pada 5 Januari 2026.
Beberapa wilayah seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku menetapkan masuk lebih cepat, yakni pada 2 Januari.
Sementara Papua Pegunungan baru masuk 7 Januari 2026. Bahkan provinsi Papua dan Papua Selatan sudah mulai libur sejak 19 Desember 2025, menjadikannya salah satu daerah dengan libur paling panjang.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), libur akhir tahun juga mengikuti ketentuan SKB. ASN mendapatkan libur pada 25 dan 26 Desember 2025 serta tanggal merah pada 1 Januari 2026.
Dengan demikian, ASN dapat menikmati long weekend dan waktu istirahat cukup sebelum memasuki awal tahun.
Dengan berbagai ketetapan tersebut, Desember 2025 menjadi bulan yang padat libur dan sangat dinantikan banyak keluarga.
Karena adanya variasi jadwal di tingkat provinsi, masyarakat disarankan untuk memeriksa kalender pendidikan atau pengumuman resmi pemerintah daerah masing-masing agar perencanaan liburan berjalan lancar dan tepat waktu.
Periode ini juga menjadi momentum yang baik untuk berkumpul, berlibur, atau melakukan aktivitas positif lainnya menjelang pergantian tahun.
Demikian informasi tentang jadwal libur nasional bulan Desember 2025.***