
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah sepanjang 2026 menjadi perhatian publik.
Dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan, empat kepala daerah di provinsi ini harus berhadapan dengan proses hukum setelah terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Kasus terbaru menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ia diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung di wilayah Solo Raya pada Kamis, 9 Juli 2026.
Selain Etik, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.
Jika ditarik ke belakang, rangkaian kasus yang muncul menunjukkan pola berbeda-beda, mulai dari dugaan jual beli jabatan, intervensi proyek, hingga pemerasan terhadap perangkat daerah.
Operasi yang dilakukan KPK di Sukoharjo menjadi salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian masyarakat pada Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang berkembang, total lima orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
KPK menduga terdapat praktik pemerasan yang melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Seperti prosedur yang berlaku, pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan sebelum KPK menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menjadi penangkapan kepala daerah keempat di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
Sudewo, Bupati Pati
Nama pertama yang masuk dalam daftar adalah Sudewo. Bupati Pati tersebut diamankan KPK pada Januari 2026.
Perkara yang menyeretnya berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian perangkat desa. Kasus tersebut menjadi awal rangkaian OTT kepala daerah di Jawa Tengah pada tahun ini.
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan
Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan penindakan. Kali ini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Ia diduga terlibat dalam perkara korupsi jasa alih daya atau outsourcing. Selain itu, muncul dugaan adanya intervensi dalam proses tender yang berkaitan dengan perusahaan keluarga.
Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap
Masih pada bulan yang sama, KPK kembali menggelar OTT dan mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah untuk pengumpulan dana THR.
Selain itu, terdapat pula dugaan suap dalam pelaksanaan proyek daerah.
Etik Suryani, Bupati Sukoharjo
Nama terbaru dalam daftar tersebut adalah Etik Suryani. Penangkapan yang terjadi pada Juli 2026 membuat jumlah kepala daerah Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK tahun ini menjadi empat orang.
KPK menduga adanya praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Perkembangan kasus masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik.
Empat OTT kepala daerah dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Meski setiap kasus memiliki karakteristik berbeda, seluruhnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melekat pada jabatan publik.
Bagi masyarakat, rangkaian kasus tersebut menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengawasan internal, keterbukaan anggaran, serta partisipasi publik dinilai penting untuk meminimalkan peluang terjadinya praktik korupsi.
Sementara itu, KPK terus menegaskan bahwa penindakan hanya menjadi salah satu bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Pencegahan melalui perbaikan sistem birokrasi dan penguatan integritas aparatur negara tetap menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.***