
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Masyarakat Indonesia kembali mendapat kesempatan menikmati hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan penetapan pemerintah, tanggal tersebut merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Penetapan hari libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 25 Agustus sebagai bagian dari 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026.
Meskipun memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dari rutinitas harian, status 25 Agustus 2026 adalah libur nasional, bukan cuti bersama.
Berdasarkan penetapan pemerintah dan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal 1448 H, yang bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026. Karena berstatus sebagai hari libur nasional resmi, masyarakat yang bekerja atau bersekolah dapat menikmati tanggal merah ini tanpa harus memotong jatah cuti tahunan.
Bulan Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional yang berdekatan. Berikut adalah rincian agenda libur nasional sepanjang bulan tersebut:
Penting untuk dicatat bahwa hari di antara kedua momen tersebut, seperti Selasa, 18 Agustus 2026, bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Aktivitas perkantoran dan persekolahan pada tanggal 18 Agustus tetap berjalan normal seperti biasa.
Maulid Nabi merupakan momen penting untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, peringatan ini tradisinya dirayakan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan budaya yang sarat nilai spiritual.
Masyarakat biasanya mengisi hari libur ini dengan menyelenggarakan pengajian umum, pembacaan shalawat, ceramah agama, hingga aksi sosial dan pembagian makanan. Bentuk perayaan ini beragam di setiap daerah, menyesuaikan dengan tradisi lokal serta adat istiadat setempat.
Dengan penegasan aturan SKB 3 Menteri ini, Selasa, 25 Agustus 2026 dipastikan menjadi tanggal merah resmi secara nasional dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. (Yoga Adikusuma)