
SERAYUNEWS – Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Bela Negara (Latsarmil) kembali bertambah.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan hingga akhir Juni 2026 terdapat lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal selama mengikuti rangkaian pendidikan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena seluruh peserta sebelumnya telah menjalani proses seleksi yang cukup ketat sebelum dinyatakan lolos mengikuti pelatihan.
Kementerian Pertahanan pun memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama pada aspek pemeriksaan kesehatan dan pengawasan medis selama latihan berlangsung.
Program SPPI sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya akan ditempatkan sebagai penggerak pembangunan di berbagai daerah.
Hal tersebut termasuk menjadi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan program pemerintah yang bertujuan mencetak lulusan perguruan tinggi menjadi penggerak pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Pada pelaksanaan tahun 2026, sebagian peserta dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kedua program koperasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang profesional.
Lalu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat rantai distribusi hasil pertanian maupun perikanan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja di tingkat desa.
Karena nantinya akan memimpin pengelolaan koperasi modern, peserta SPPI dibekali kemampuan manajerial, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, hingga pelatihan bela negara sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Meski demikian, meninggalnya lima peserta dalam pelaksanaan Latsarmil menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan standar keselamatan, pengawasan kesehatan, dan kualitas pelaksanaan pendidikan pada angkatan berikutnya.
Sehingga, tujuan program tetap dapat tercapai dengan mengutamakan keselamatan seluruh peserta.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan, berikut lima peserta SPPI 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil:
Kelima peserta berasal dari satuan pendidikan yang berbeda dan mengalami kondisi medis yang juga tidak sama. Berikut kronologi singkat masing-masing peserta.
1. Yonanda Muhammad Taufiq
Yonanda Muhammad Taufiq merupakan peserta yang menjalani pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja.
Pada 17 Juni 2026, almarhum mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 17.17 WIB, pelatih menemukan kondisi almarhum mengalami penurunan kesadaran.
Tim kesehatan segera memberikan pertolongan dan membawa peserta ke Pos Kesehatan Satdik sebelum akhirnya dirujuk ke RS dr. Noesmir Baturaja.
Namun, pada pukul 18.30 WIB, dokter menyatakan almarhum meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.
2. Anisa Muyassaroh
Anisa Muyassaroh menjalani pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman.
Pada 18 Juni 2026, almarhumah mengeluhkan sesak napas yang disertai rasa mual. Setelah mendapatkan pemeriksaan awal dari dokter satuan, kondisinya dinilai membutuhkan penanganan lanjutan sehingga dirujuk ke RST dr. Hardjanto Balikpapan.
Meski telah memperoleh perawatan medis, kondisi kesehatannya terus menurun.
Dokter kemudian menyatakan Anisa meninggal dunia pada pukul 19.00 WITA akibat heat stroke atau serangan panas.
Heat stroke merupakan kondisi darurat medis ketika suhu tubuh meningkat secara ekstrem sehingga organ tubuh mulai mengalami gangguan fungsi. Apabila tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berakibat fatal.
3. Novia Rahmadhani Sihotang
Peserta berikutnya adalah Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau.
Pada 22 Juni 2026, Novia mengalami batuk berdahak, sesak napas, dan demam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keesokan harinya ia dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Novia menderita tuberkulosis (TB) paru aktif.
Pada 23 Juni 2026 pukul 15.13 WIB, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia akibat penyakit Tuberkulosis (TB).
TB merupakan penyakit infeksi yang menyerang paru-paru dan dapat berkembang menjadi kondisi berat apabila tidak tertangani dengan baik, terutama ketika daya tahan tubuh menurun.
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan mengikuti pendidikan di Satdik Yon PARAKO 465.
Pada 25 Juni 2026, Rifki mengeluhkan sesak napas disertai kondisi tubuh yang lemas. Setelah sempat membaik, kesehatannya kembali memburuk sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim medis kemudian merujuknya ke Instalasi Gawat Darurat RSAU dr. Esnawan Antariksa sebelum menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Meski telah memperoleh penanganan maksimal, Rifki meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.
Dokter menyatakan penyebab kematiannya adalah pneumonia dengan komplikasi medis.
Pneumonia merupakan infeksi paru yang menyebabkan kantung udara di paru-paru terisi cairan atau nanah sehingga mengganggu proses pernapasan.
5. Nola Dya Sari
Korban kelima adalah Nola Dya Sari yang mengikuti pendidikan di Satdik C Kalimantan.
Pada 26 Juni 2026, almarhumah mengeluhkan sesak napas dan tubuh terasa panas.
Ia kemudian dirujuk menuju RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan penanganan medis. Saat proses perawatan berlangsung, Nola mengalami henti jantung.
Meski dokter telah berupaya melakukan tindakan penyelamatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.03 WIB.
Menanggapi bertambahnya jumlah peserta yang meninggal dunia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pertahanan Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menegaskan bahwa seluruh peserta telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pendidikan.
Pemeriksaan tersebut meliputi tes laboratorium darah dan urine, tes kehamilan bagi peserta perempuan, pemeriksaan rontgen thorax, elektrokardiogram (EKG), USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga pemeriksaan kesehatan jiwa.
Dengan tahapan seleksi tersebut, pemerintah memastikan hanya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan yang dapat mengikuti pendidikan SPPI.***