SERAYUNEWS – Daftar tarif listrik Mei 2025 per kWh harus diketahui, terutama bagi siapapun yang hendak membayar tagihan listriknya untuk bulan ini.
Adapun PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025, dan dengan begitu, daftar tarif ini resmi diberlakukan pula sepanjang bulan Mei.
Sementara itu, kabarnya pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik dalam periode ini.
Kebijakan ini berlaku secara merata, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belakangan menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik pada kuartal kedua tahun ini tetap sama seperti kuartal pertama.
Dengan demikian, pengumuman ini bakal menjadi kabar baik bagi siapapun yang hendak membayar tagihan listriknya. Lalu, berapa tarif yang berlaku saat ini?
PLN telah merilis pembaruan tarif resmi untuk pelanggan nonsubsidi.
Menurut pengumuman resminya, berikut rincian tarif listrik per kWh berdasarkan golongan:
Untuk pelanggan rumah tangga penerima subsidi, berikut adalah daftar tarif yang masih berlaku di bulan ini:
Meskipun tarif tidak naik, bukan berarti masyarakat bebas menggunakan listrik secara ugal-ugalan.
Untuk itu, berikut beberapa kiat menghemat energi di rumah agar tagihan tetap terkontrol:
Banyak alat elektronik yang tetap menyedot daya meskipun dalam kondisi standby.
Dengan demikian, mencabut colokan bisa menjadi solusinya.
Mesin cuci, setrika, atau pemanas air memiliki daya tinggi.
Jadi, silahkan gunakan secara bergiliran agar tak ada lonjakan pemakaian.
Tak kalah penting, cobalah rajin mematikan lampu di siang hari atau saat ruangan kosong.
Hal ini sepertinya nampak sepele, tetapi sebenarnya dampaknya besar.
Nah, itu tadi informasi mengenai daftar tarif listrik Mei 2025 per kWh yang harus diketahui siapapun yang hendak membayar tagihannya.***