SERAYUNEWS – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan beasiswa dari Pemerintah untuk para siswa berprestasi tapi dari keluarga kurang mampu atau miskin.
Para siswa melakukan pendaftaran dan seleksi hingga proses daftar ulang. Lantas kapan batas waktu daftar ulang KIP Kuliah 2024?
Proses unggah ulang data peserta akan dilakukan pada situs resm Kemendikbudristek. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi. Tahapan ini juga untuk memastikan bahwa semua dokumen peserta sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Imbauan daftar ulang ini dilakukan karena adanya kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, unggah ulang dokumen dilakukan melalui link baru.
Jadwal daftar ulang KIP Kuliah 2024 bagi peserta yang pernah mendaftar akan berakhir pada 31 Agustus 2024. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP ini bisa ikut pendaftaran pada 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024.
Para mahasiswa baru yang sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen pada link resmi. Caranya masih sama seperti saat mendaftar sebelumnya.
Ketahui dulu syarat dokumen yang harus disiapkan:
Proses daftar ulang akan dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Link tersebut resmi digunakan untuk pendaftaran program beasiswa KIP.
Berikut ini tata caranya:
Demikian informasi daftar ulang KIP Kuliah 2024 dan link resmi yang bisa diakses.
***