SERAYUNEWS -Doxing merupakan salah satu bentuk cyberbullying yang telah ada sejak lama dan semakin marak seiring perkembangan teknologi.
Istilah ini berasal dari kata dox yang merupakan singkatan dari documents, merujuk pada tindakan mengungkap atau mempublikasikan informasi pribadi seseorang secara daring tanpa izin.
Informasi yang dipublikasikan biasanya meliputi nama asli, alamat rumah, data keuangan, nomor telepon, dan lain sebagainya. Jika Anda penasaran dampaknya, simak sampai akhir.
Praktik doxing pertama kali muncul pada tahun 1990-an. Awalnya, istilah ini digunakan di komunitas peretas (hacker).
Hal tersebut merupakan taktik untuk mengungkap identitas asli rival mereka atau individu lain yang bersembunyi di balik nama samaran.
Motif awal doxing sering kali berkisar pada persaingan di dunia peretasan, tetapi seiring waktu, tindakan ini meluas ke berbagai motif lain, termasuk intimidasi, balas dendam, atau sekadar iseng.
Saat ini, doxing menjadi senjata yang ampuh untuk menargetkan seseorang, karena data pribadi bersifat permanen dan sulit terhapus sepenuhnya dari dunia maya.
Bahkan, dampaknya tidak hanya di dunia digital, tetapi juga dapat meluas ke dunia nyata.
Menjadi korban doxing dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara psikologis, sosial, maupun finansial. Berikut adalah beberapa dampak yang sering terjadi:
Informasi pribadi yang dipublikasikan dapat digunakan untuk mempermalukan korban di depan umum.
Hal ini sering kali disertai dengan gelombang penghinaan atau bullying dari publik, terutama di media sosial.
Data pribadi yang terungkap, seperti orientasi seksual, keyakinan agama, atau afiliasi politik, dapat membuat korban menjadi target diskriminasi. Hal ini dapat berdampak pada hubungan sosial dan profesional korban.
Dengan informasi pribadi yang terbuka, pelaku dapat dengan mudah melakukan pengintaian daring (cyberstalking) atau pengintaian langsung (physical stalking). Ini sangat berbahaya karena mengancam keselamatan korban.
Data seperti nomor kartu kredit atau informasi keuangan lain sering dimanfaatkan untuk pencurian identitas. Korban bisa mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan ini.
Informasi pribadi yang dipublikasikan tanpa konteks atau dengan niat jahat dapat merusak reputasi korban, baik secara personal maupun profesional. Hal ini sering menimbulkan konsekuensi sosial dan finansial yang serius.
Doxing dapat menyebabkan trauma psikologis, meningkatkan tingkat kecemasan, dan mengurangi kepercayaan serta harga diri korban.
Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan dapat memicu gangguan kesehatan mental yang lebih serius.
Kesimpulan
Doxing adalah bentuk pelanggaran privasi yang memiliki dampak luas, mulai dari rasa malu hingga ancaman serius terhadap keselamatan korban.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko doxing dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Dengan perlindungan yang memadai dan respons cepat terhadap insiden doxing, dampak negatif dapat berkurang.
Selalu ingat untuk menjaga privasi Anda di dunia digital demi keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas secara daring. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***(Umi Uswatun Hasanah)