SERAYUNEWS – Dari tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum KONI Banyumas, hanya dua orang yang mengembalikannya.
Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Banyumas dr. Tangguh Budi Prasetyo membenarkan, hanya dua kandidat yang mengembalikan formulir.
Mereka adalah Sekretaris Umum KONI Kabupaten Banyumas, Arie Suprapto, dan Ketua Umum cabang olahraga (cabor) Bola Tangan Banyumas, Wikan Agung Winasis.
“Yang mengembalikan formulir dua, Arie Suprapto dan Wikan,” ungkapnya, Sabtu (29/3/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Banyumas, Moh Safei, tidak mengembalikan formulir hingga batas waktu, 27 Maret 2025.
Sehingga hanya dua kandidat yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni proses verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi yang dijadwalkan pada 8 April 2025.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, juga memberikan tanggapan terkait dugaan intervensi dalam pemilihan Ketua KONI Banyumas. Sadewo menegaskan, bahwa ia tidak menggunakan jabatannya untuk memengaruhi proses tersebut.
Sadewo menyebutkan, bahwa kriteria utama yang ia harapkan dari calon Ketua KONI adalah kemampuan administrasi yang baik. Kemudian kepercayaan dari pihak ketiga, serta kemampuan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Kalau misalkan orang yang memegang KONI tidak bisa dapat kepercayaan pihak ketiga, bagaimana KONI akan menggalang dana? Ke depannya itu anggaran untuk KONI agak kena pangkas-pangkas dari APBD,” tambahnya.