Cilacap, Serayunews.com-Sejumlah narapidana kembali dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kamis (17/9/2020). Kali ini ada sebanyak 43 orang napi berasal dari tiga Lapas di Kalimantan Barat.
“Sebanyak 26 orang dari Lapas Kelas II A Pontianak, 12 orang dari rutan Kelas II A Pontianak dan 5 orang dari Rutan Kelas II B Mempawah,” ujar Koordinator Lapas se Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno.
Mereka yang dipindahkan memiliki hukuman yang berbeda, diantaranya 19 orang penjara di atas 16 tahun, 16 orang pidana seumur hidup, dan 8 orang pidana mati.
Pemindahan dari Pontianak dilakukan dengan jalur udara menggunakan pesawat Hercules, dari Bandara Supadio menuju ke Yogyakarta. Selanjutnya menggunakan jalur darat menuju ke Pulau Nusakambangan Cilacap.
Rombongan masuk ke Pos Dermaga Wijayapura sekitar pukul 16.45 WIB, dengan menggunakan dua bus.
“Pemindahan dikawal oleh petugas dari Kemenkumham 13 orang dan kepolisian sebanyak 24 orang,” katanya.
Sesampainya di Nusakambangan, para napi ini ditempatkan di tiga Lapas yang ada di pulau penjara tersebut. Yakni di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang, Lapas Besi sebanyak 10 orang dan Lapas Narkotika sebanyak 10 orang.