SERAYUNEWS– Lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pengeboman Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kelima tersangka tersebut, berinisial S, AS alias AM, TN, PS, AG, dan R. Diketahui, Polsek Astanaanya Bandung Jawa Barat dibom pada akhir 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Mabes Polri kembali berhasil membongkar jaringan teroris yang bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu.
“Ada lima tersangka telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Densus 88. Mereka merupakan jaringan kelompok yang melakukan bom bunuh di Polsek Astana Anyar,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (4/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang satu tersebut didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Azhar Siregar, Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi serta pengamat terorisme Islah Bahrawi.
Terkait kronologi penangkapan para tersangka, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka S ditangkap pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. “Selanjutnya tim Densus melakukan penggeledahan di rumah S yang berlokasi di Banyudono Boyolali,” bebernya dalam keterangan yang diterima serayunews.com.
Dari hasil pengembangan, Densus 88 kemudian melakukan sejumlah penegakan hukum atau penangkapan terhadap empat tersangka lain pada tanggal 2 dan 3 Agustus di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali. “Tersangka R ditangkap terakhir. Dia merupakan istri dari AG. Ditangkap pada tanggal 3 Agustus di Boyolali,” terangnya
Selama operasi, kata Ahmad Ramadhan, tim Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak.
Sementara itu, PPID Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Azhar Siregar menyebut Densus 88 akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita.
“Selain itu juga akan dilakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,” tegasnya.