SERAYUNEWS – Upaya deradikalisasi narapidana teroris kembali digencarkan. Kali ini, Tim Densus 88 Anti Teror Polri turun langsung ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Rabu (16/7/2025).
Mereka darang untuk melakukan pendekatan terhadap salah satu warga binaan kasus terorisme.
Kegiatan berlangsung di ruang konseling dengan pengamanan ketat. Empat anggota Densus 88, bersama petugas lapas dan tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), melakukan pendekatan personal. Ini guna membangun kesadaran baru pada narapidana.
Sebelum konseling, petugas lapas menyiapkan daftar nama serta perlengkapan.
Tim Tindak Darurat (TTD) mengambil narapidana dari kamar hunian dan mengawalnya menuju ruang konseling sesuai prosedur pengamanan tinggi yang berlaku di Nusakambangan.
Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan nasional.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah konstitusional dalam rangka deradikalisasi dan upaya penegakan hukum, tentunya dengan tetap menjaga hak-hak dasar warga binaan serta memperhatikan aspek keamanan,” ujarnya.
Riko menambahkan, kerja sama dengan Densus 88 bukan sekadar pendekatan represif, melainkan langkah pembinaan jangka panjang yang berfokus pada perubahan cara pandang para napi.
“Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang membangun kesadaran baru pada warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pola pikir yang konstruktif,” tambahnya.
Kegiatan penggalangan oleh Densus 88 ini menunjukkan, bahwa program deradikalisasi berjalan secara strategis dan terukur.
Lapas Karanganyar berkomitmen menjadi mitra aktif dalam pembinaan narapidana dengan pendekatan humanis, edukatif, dan berkelanjutan.