SERAYUNEWS– Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Cilacap periode 2023-2028. Pengurus ini, akan menampung aspirasi dan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap.
Adapun pengukuhan itu digelar di Pendapa Wijayakusuma, dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, sejumlah pejabat dan tamu undangan dari korwil, pengawas dan komite sekolah, Selasa (12/9/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, jumlah pengurus yang dikukuhkan sebanyak 11 orang. Mereka terpilih setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, meski sebelumnya sempat sepi peminat. Nantinya para pengurus ini bertugas menyerap aspirasi masyarakat.
“Tujuan dibentuknya Pengurus Dewan Pendidikan untuk menghimpun, membina dan menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, bahwa Dewan Pendidikan akan membuat program kerja menampung aspirasi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan.
“Mereka prinsipnya melakukan edukasi, pembinaan dan pengawasan, tetapi segala sesuatu diberikan kepada kita sebagai pemerintah misalnya ada pelanggaran dan sebagainya dilaporkan ke kita untuk didiskusikan kita eksekusi ketika ada pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga turut mengawasi dan berkoordinasi dengan komite sekolah terkait penyelanggaraan pendidikan termasuk sumbangan pendidikan yang kerap menjadi polemik di masyarakat.
Dewan Pendidikan merupakan mitra pemerintah yang bertujuan mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dewan Pendidikan sendiri memiliki empat fungsi yaitu sebagai penasehat, jembatan, pengendalian dan memberikan dukungan.
“Kami membuat program sesuai aturan undang undang maupun peraturan pemerintah antara lain menampung aspirasi, membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan, kualitas pendidikan dan menjalin kemitraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penampung aspirasi masyarakat,” ujar Ketua Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Cilacap, Subiharto.