SERAYUNEWS— Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan Amicus Ciriae atau Sahabat Pengadilan untuk Mahkamah Konstitusi. Surat yang Mega buat pada 8 April 2024 itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat serahkan ke Kantor MK pada Selasa (16/4).
Selanjutnya, Megawati menyinggung patung Dewi Keadilan yang dia beli saat di Amerika Serikat. Kemudian, dia mengurai makna patung tersebut.
Mulai dari mata tertutup kain yang artinya tidak silau dengan apa yang dia lihat. Timbangan yang bermakna keadilan substantif dan pedang sebagai simbol hukum bukan alat untuk membunuh.
Megawati seolah mengingatkan hakim agar adil dalam mengambil keputusan.
“Patung itu ditaruh di samping meja ruang rapat kediaman saya agar mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri,” tulis Megawati.
Dewi Keadilan (Themis) atau Dewi Justitia memang pernah menjadi lambang keadilan di Indonesia, yakni sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga awal-awal kemerdekaan.
Akan tetapi, pada 1960, Indonesia mengganti lambang Dewi Keadilan dengan pohon beringin dan tambahan kata yang berasal dari bahasa Jawa yakni pengayoman, berarti perlindungan dan kesejukan.
Saharjo, Menteri Kehakiman saat itu, mengutarakan ide pergantian ini. Surat Keputusan No. J.S. 8/20/17 menetapkan pergantian lambang itu. Pada 6 Desember 1960, itu menjadi lambang Departemen Kehakiman.
Saharjo pernah mengisahkan cerita kuno tentang pohon beringin. Apabila rakyat hendak meminta keadilan kepada penguasa, mereka akan duduk di bawah pohon beringin hingga penguasa tersebut mendengar tuntutan tersebut.
Dunia hukum memang tidak hanya penuh oleh adagium, asas, dan peraturan, tapi juga simbol atau logo hukum. Simbol dan logo jelas berpengaruh pada kondisi kejiwaan.
Simbol beringin membawa makna penentu keadilan ada di tangan penguasa, rakyat hanya bisa menunggu di bawah rindangnya pohon sambil berharap keadilan.
Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, “Bersikap adil sejak dalam pikiran.”
Hanya itu yang bisa kita harapkan dari Hakim Mahkamah Konstitusi.*** (O Gozali).