
SERAYUNEWS– Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.
Namun, di tengah derasnya arus globalisasi, meningkatnya politik identitas, serta berbagai perbedaan pandangan yang kerap memicu ketegangan sosial, peringatan tersebut sering kali hanya menjadi agenda seremonial tahunan.
Padahal, di balik momentum bersejarah itu tersimpan pesan mendalam tentang fondasi kebangsaan Indonesia.
Bangsa ini tidak dibangun atas dasar kesamaan suku, agama, bahasa, atau budaya, melainkan karena kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk hidup berdampingan dalam keberagaman.
Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Kholid Mawardi menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara.
Lebih dari itu, Pancasila merupakan titik temu peradaban yang mempersatukan berbagai identitas dalam satu rumah besar bernama Indonesia.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat keberagaman tertinggi di dunia. Ratusan suku bangsa, bahasa daerah, tradisi, serta agama hidup berdampingan dalam satu wilayah yang luas.
Keberhasilan Indonesia mempertahankan persatuan di tengah kompleksitas tersebut menjadi sebuah keajaiban sosial yang tidak banyak dimiliki negara lain. Dalam konteks ini, Pancasila hadir sebagai fondasi yang memungkinkan seluruh perbedaan tetap berjalan harmonis.
Pancasila bukan hanya dokumen konstitusional, tetapi juga kebudayaan bersama yang membentuk identitas kolektif bangsa Indonesia.
Dalam tradisi pesantren, keberadaan Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan konsep kemaslahatan yang menjadi tujuan utama syariat Islam.
Prof. Kholid Mawardi menjelaskan bahwa Imam Al-Ghazali dalam kitab Al-Mustashfa menegaskan bahwa syariat bertujuan menjaga lima aspek utama kehidupan manusia, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kelima tujuan tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya stabilitas sosial dan persatuan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga keutuhan bangsa menjadi bagian penting dari upaya menjaga kemaslahatan umat.
Pandangan serupa juga disampaikan Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam al-Sulthaniyyah. Menurutnya, negara dan pemerintahan berfungsi sebagai instrumen untuk menciptakan ketertiban serta mencegah kerusakan yang lebih besar.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi landasan etis yang memungkinkan negara menjalankan fungsi tersebut di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam tradisi ushul fikih, terdapat kaidah bahwa setiap kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Berdasarkan prinsip tersebut, keputusan para pendiri bangsa menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dapat dipahami sebagai bentuk ijtihad politik yang bertujuan menjaga persatuan nasional dan mencegah konflik antargolongan.
Karena itu, para ulama pesantren tidak pernah memandang Pancasila sebagai ancaman terhadap agama. Sebaliknya, mereka melihatnya sebagai ruang bersama yang memungkinkan seluruh warga negara menjalankan keyakinannya secara damai dan bebas.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Indonesia bahkan dipahami sebagai dar al-mitsaq atau negara yang berdiri di atas kesepakatan luhur seluruh elemen bangsa.
Kesepakatan tersebut merupakan mitsaqan ghalizhan, yakni perjanjian kebangsaan yang kokoh dan wajib dijaga oleh seluruh warga negara.
Pemikiran tentang pentingnya menjaga persatuan bangsa telah lama diwariskan para ulama Nusantara.
KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, menempatkan persatuan bangsa sebagai bagian dari kewajiban keagamaan. Melalui Resolusi Jihad tahun 1945, beliau mengajak umat Islam mempertahankan kemerdekaan demi menjaga kemaslahatan bersama.
Bagi Hadratussyaikh, membela tanah air berarti menjaga ruang kehidupan tempat agama, budaya, dan martabat manusia dapat berkembang secara harmonis.
Pandangan tersebut kemudian diperkuat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tokoh yang dikenal sebagai Bapak Pluralisme Indonesia itu menegaskan bahwa Islam hadir untuk memuliakan manusia dalam segala keberagamannya.
Menurut Gus Dur, Pancasila menjadi titik temu yang memungkinkan seluruh warga negara hidup setara tanpa memandang latar belakang agama, etnis, maupun budaya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah lama hidup dalam budaya masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.
Tradisi gotong royong, musyawarah, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Di lingkungan pesantren, nilai tersebut tercermin dalam berbagai tradisi sosial-keagamaan seperti tahlilan dan slametan.
Tahlilan tidak hanya berfungsi sebagai ritual doa bagi orang yang meninggal dunia, tetapi juga menjadi ruang sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat. Dalam tradisi tersebut, perbedaan status sosial melebur dalam kebersamaan.
Hal serupa terlihat dalam tradisi slametan yang mengajarkan pentingnya rasa syukur, kebersamaan, serta kepedulian terhadap sesama.
Sementara itu, gotong royong menjadi bentuk paling nyata dari implementasi nilai persatuan dan keadilan sosial.
Ketika masyarakat bersama-sama membangun fasilitas umum, membantu korban musibah, atau menyelenggarakan kegiatan keagamaan, mereka sesungguhnya sedang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Jika pada masa lalu Indonesia menghadapi kolonialisme fisik, maka tantangan terbesar saat ini adalah fragmentasi sosial yang berkembang melalui ruang digital.
Media sosial sering kali menjadi arena pertarungan identitas yang mempertajam perbedaan agama, suku, hingga pilihan politik.
Dalam situasi seperti ini, Pancasila perlu dipahami kembali sebagai etika kebudayaan yang mengajarkan cara hidup bersama dalam perbedaan.
Menjadi Indonesia bukan berarti menghapus identitas masing-masing, melainkan bersedia hidup berdampingan dengan penuh penghormatan terhadap keberagaman.
Prof. Kholid Mawardi menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Tradisi tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil) yang diwariskan para ulama menjadi modal sosial penting untuk menghadapi berbagai bentuk ekstremisme dan polarisasi.
Melalui pendidikan pesantren, generasi muda diajarkan bahwa agama dan kebangsaan bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru berjalan beriringan dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.
Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga momentum kebudayaan untuk mengingat kembali amanah para pendiri bangsa.
Para ulama telah menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang taat dan menjadi warga negara yang baik bukanlah dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila hadir sebagai jembatan yang menghubungkan nilai keagamaan dengan semangat kebangsaan.
Selama nilai-nilai tersebut terus hidup dalam tradisi pesantren, budaya gotong royong, dan kesadaran kolektif masyarakat, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai rumah bersama yang damai, adil, dan bermartabat di tengah keberagaman yang dimilikinya.