SERAYUNEWS – Sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Inspektorat melakukan sosialisasi anti korupsi. Sosialisasi pada para aparatur pemerintahan di FOX Harris Hotel Banjarnegara, Rabu (25/9/2024).
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi mengatakan, korupsi ibarat duri dalam daging karena sifatnya yang sangat merusak dan masuk dalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Korupsi juga sangat menghambat upaya negara dalam menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian.
“Karena imbasnya yang sangat luar biasa maka bahaya korupsi disejajarkan dengan kejahatan luar biasa lainnya yaitu terorisme, penyalahgunaan narkotika, atau perusakan lingkungan berat,” katanya.
Korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara.
Korupsi sistemik terjadi ketika semua pihak di sebuah negara bisa melakukannya, mulai dari tataran terendah hingga posisi tinggi di pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Bahkan, fakta yang ada, aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang seharusnya mencegah terjadinya korupsi, justru bisa terjebak dalam lingkaran tindak pidana korupsi. Karena korupsi kejahatan yang luar biasa, maka diperlukan cara-cara yang luar biasa untuk mengatasinya.
“Untuk pencegahan dan mengatasi tindak pidana korupsi ini dibutuhkan political will dari pemerintah, membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai elemen penyelenggara negara. Termasuk di dalamnya penyelenggara pemerintahan dan Badan Usaha yang ada di daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu Masrofi mengimbau kepada para pejabat eksekutif dan legislatif serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Imbauannya, agar pejabat terus meningkatkan komitmen menjadikan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sebagai zona integritas dan bebas korupsi.
Komitmen tersebut yakni seluruh ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dapat menjunjung tinggi integritas dan anti korupsi sebagai budaya, baik dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap, semua pihak mampu menanamkan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara nyata. Selain itu mampu menjadi agent of chance dengan menularkan budaya integritas dan anti korupsi kepada jajaran pimpinan dan staf yang ada di bawahnya. Sehingga, tercipta budaya kerja yang jujur, bersih, terbuka dan bebas dari korupsi,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya antikorupsi dan anti gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.
“Kami berharap melalui sosialisasi anti korupsi ini maka akan tersosialisasikan nilai-nilai antikorupsi dan antigratifikasi bagi penyelenggara negara di Kabupaten Banjarnegara. Selain itu, terbangunnya budaya antikorupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.