SERAYUNEWS- Pemkab Banjarnegara menegaskan keseriusannya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberantasan premanisme.
Bupati Banjarnegara dr Amalia menandatangani komitmen bersama dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pemberantasan Premanisme dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Sasana Bhakti Praja, Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik menyimpang.
Bupati Amalia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar-pemangku kepentingan, terutama para camat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kita harus menjaga komunikasi yang baik dan membangun diskusi konstruktif agar Banjarnegara tetap damai, tenteram, dan kondusif,” katanya.
Dukungan datang dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Teguh Iskandar, yang menilai kolaborasi kejaksaan dengan pemerintah daerah krusial untuk menjaga integritas proyek pembangunan serta menjamin keterbukaan pelaksanaannya.
Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara, Eka Ilham Ferdiady, menambahkan pentingnya pencegahan melalui penguatan SDM, sistem pengawasan, dan mekanisme pelaporan yang efektif. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang konsisten serta kerja sama erat dengan pemerintah daerah.
KBO Satreskrim Res Banjarnegara, Iptu Saripin, menegaskan pemberantasan premanisme menjadi faktor kunci menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik.
“Praktik seperti pemerasan, penguasaan aset, hingga pungutan liar harus diberantas karena berpotensi menghambat pembangunan daerah,” ujarnya.
Langkah kolektif ini memperkuat komitmen Pemkab Banjarnegara bersama aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.