
SERAYUNEWS – Seorang pria berinisial YJ (35) diduga membakar rumah orang tuanya di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Giyarti (60), warga setempat.
Api pertama kali muncul dari ruang tamu setelah sofa dibakar, kemudian menjalar ke sejumlah peralatan rumah tangga di sekitarnya.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnam mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum peristiwa kebakaran rumah terjadi, pelaku sempat meminta rokok dan korek api.
Setelah itu, pelaku diduga dalam kondisi emosi.
“Selanjutnya pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, setelah kejadian anak bakar rumah orang tua tersebut, pelaku langsung diamankan oleh petugas.
Pelaku kemudian dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen, untuk menjalani rehabilitasi sosial sekaligus pengobatan mental.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan aparat desa, YJ diketahui telah lama mengalami gangguan kesehatan jiwa dan sebelumnya pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” pungkasnya.