
SERAYUNEWS – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di Desa Kecila RT 06 RW 03, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jumat (29/5/2026) pagi. Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh anak pemilik rumah yang disebut mengalami gangguan jiwa.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, melalui laporan petugas menyampaikan bahwa informasi kebakaran diterima sekitar pukul 08.21 WIB.
“Petugas Regu 1 Pos Damkar Kemranjen langsung menuju lokasi pukul 08.22 WIB setelah menerima laporan,” ujarnya.
Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit dengan jarak tempuh sekitar dua kilometer. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 09.20 WIB.
Berdasarkan laporan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.10 WIB. Saat itu sejumlah warga sedang membuat bakso di rumah yang berada di sebelah selatan lokasi kejadian.
Mereka mendengar suara mirip ledakan dan langsung mencari sumber suara tersebut. Warga kemudian mendapati rumah milik Radimin (50), warga Desa Kecila, sudah dalam kondisi terbakar.
Melihat kejadian itu, warga berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sambil meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran.
“Penyebab kejadian diduga sengaja dibakar karena anak pemilik rumah diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Andaru.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penghuni rumah, yakni Radimin, Wagini, dan Dendi Ginanjar, berhasil menyelamatkan diri.
Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp22 juta.
Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah pihak turut terlibat, di antaranya Regu 1 Pos Damkar Kemranjen, Polsek Kemranjen, perangkat Desa Kecila, dan masyarakat setempat.
Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.