
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Kabar baik bagi masyarakat Banjarnegara yang kesulitan mengurus pajak kendaraan pada jam kerja.
Kini, UPPD Banjarnegara menghadirkan layanan Samsat Malam. Layanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang bekerja dari pagi hingga sore sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk datang ke kantor Samsat pada jam operasional biasa.
Dengan adanya layanan malam, pembayaran pajak kendaraan kini lebih fleksibel tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan.
Berdasarkan informasi di media resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, layanan Samsat Malam berjalan setiap hari Sabtu mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Program ini dikhususkan untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Proses pelayanan sederhana dan cepat.
Wajib pajak hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan sebagai persyaratan administrasi.
Dengan sistem pelayanan yang lebih praktis, masyarakat tidak perlu menunggu hingga hari kerja berikutnya untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kehadiran Samsat Malam akan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin terjangkau.
Meski ada kemudahan waktu pelayanan, masyarakat juga sebaiknya tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
Pasalnya, pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya memperhatikan masa berlaku STNK, seperti dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 Ayat (2).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis dapat dihapus dari data registrasi kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya selalu memantau jadwal pembayaran pajak agar tidak melewati batas waktu.
Bahkan, pembayaran pajak kendaraan sebenarnya sudah dapat dilakukan mulai 30 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Jadi, masyarakat memiliki waktu lebih longgar untuk mengurus administrasinya.
Layanan Samsat Malam juga menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mengikuti kebutuhan masyarakat modern.
Dengan jam operasional di malam hari, warga memiliki alternatif waktu lebih nyaman tanpa harus meninggalkan aktivitas utama pada siang hari.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Banjarnegara, hubungi akun media sosial resmi UPPD Banjarnegara maupun layanan kontak yang telah disediakan.
Informasi terbaru mengenai jadwal pelayanan, syarat administrasi, maupun program lain biasanya disampaikan melalui kanal resmi tersebut.
Melalui hadirnya Samsat Malam, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.***