Purbalingga, serayunews.com
Erni, warga Kembaran Kulon Purbalingga, merupakan orang yang pertama kali melaporkan ke polisi terkait persoalan Koperasi mekar. Dia yang merupakan seorang pensiunan guru SD, adalah satu di antara ratusan anggota yang menjadi korban.
Senin (30/01/2022) puluhan guru yang juga anggota koperasi, menyusul membuat laporan. Gutama guru SD negeri 1 Toyareja mengatakan dirinya datang membawa berkas laporan dari puluhan guru SD dan pensiunan korban dalam Skandal Koperasi Mekar Purbalingga.
“Saya datang ke Polres membawa berkas laporan dari 38 guru SD dan Pensiunan anggota Koperasi Mekar Purbalingga,” katanya, Senin siang.
Disampaikan, bahwa dia dan rekan-rekannya melaporkan persoalan ini pada pihak polisi, karena pihak pengurus Koperasi Mekar terkesan berbelit-belit dan mengelak untuk menyudahi carut-marut Skandal Koperasi Mekar Purbalingga.
“Ada salah satu oknum yang menghilang sejak 2021, dia diduga kabur dengan membawa uang para anggota,” ujarnya.
Diceritakan, bahwa setelah laporan pertama oleh Erni, beberapa guru berkumpul untuk membahas tindak lanjut pelaporan pasca dibuka Posko Pengaduan. Hasil pertemuan tersebut, sebanyak 38 guru SD dan pensiunan sepakat untuk membuat laporan ke Polres Purbalingga.
Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov membenarkan hal tersebut. Berkas laporan telah diterima Polres Purbalingga. Laporan telah bertambah, sejak pelapor pertama pekan lalu. Kini ada sekitar 40 berkas pelaporan dari anggota koperasi itu.
“Laporan dikirim oleh perorangan dari salah satu anggota koperasi,” kata AKP Gurbacov, Selasa (01/02/2022).
Disampaikan, isi dalam laporan tersebut, pada intinya menginformasikan kronologi peristiwa dan sederet tindakan yang menyebabkan kerugian anggota.
“Pelapor dalam laporannya mejelaskan apa yang dialami pihaknya dan kerugian yang diderita sebagai dasar laporan kepada kami,” ujarnya.
Setelah laporan terkumpul, selanjutnya akan dipelajari lebih dalam lagi. Sehingga diketahui akar permasalahan, dan bagaimana langkah yang akan diambil.