Penangkapan tersebut disaksikan warga dan juga pengurus RT setempat. Ketua RT 01 RW 05 Desa Danasri Lor Kecamatan Nusawungu, Mubasir mengatakan, dirinya diminta menyaksikan penggeledahan dirumah milik SY setelah sebelumnya didatangi petugas sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas juga menunjukan surat perintah penangkapan SY hanya sepintas. Mereka menjelaskan, bahwa SY terkait dengan rentetan peristiwa tahun 2013.
“Saya tidak tau kapan tepatnya ditangkap, apakah pagi atau dini hari. Petugas tak berseragam datang kemudian ngasih tahu pokoknya bilang ‘Tolong Pak RT ikut saya ke TKP karena saya baru saja melakukan penangkapan’. Saya diminta menyaksikan olah TKP dan identifikasi oleh petugas,” jelasnya kepada wartawan.
Penggeledahan dilakukan oleh puluhan anggota Densus 88 mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya berbagai buku, beberapa ponsel, flasdisk serta dua unit laptop.
Warga sekitar mengaku kaget dengan penangkapan itu. SY yang sehari-harinya bekerja sebagai juru pijat dan bekam dikenal baik. Tetapi, jarang bergaul dengan masyarakat. Rumah SY tampak tertutup dan penghuninya yang terdiri ibu mertua SY, istri SY, serta kedua anaknya tidak terlihat keluar rumah.
SY merupakan menantu dari terduga teroris ZZ yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada tahun 2009 di rumahnya, Desa Danasri Lor. Menurut dia, SY menikah dengan KN yang merupakan putri sulung ZZ sekitar tahun 2015, setelah terpidana kasus terorisme itu bebas dari hukuman.