CILACAP, SERAYUNEWS-Belasan remaja penghobi balap, sore itu kalap saat polisi dari Mapolsek Kedungreja mendadak tiba di arena. Bukan untuk ikut balap atau nonton. Tetapi, sejumlah polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Kedungreja AKP Tri Suryo Irianto membubarkan aksi balap liar tersebut.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik didampingi Kapolsek Kedungreja, AKP Tri Suryo Irianto menjelaskan, aksi balap liar itu digelar di jalanan umum yang meresahkan dan mengganggu pengendara lain. Hampir tiap sore, para remaja usia belasan ini menggelar aksi balap liar di jalan selatan selatan, Desa Bumireja Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.
“Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menjaga Keamanan dan kelancaran lalu lintas serta pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kedungreja. Kami mendapat laporan dari masyarakat yang diresahkan dengan adanya aksi balapan liar ini,” jelasnya, Sabtu (7/1/2017)
Dikatakannya, sebanyak 11 sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang dari kegiatan razia yang digelar sekitar pukul 16.30 WIB hinggga pukul 18.00 WIB pada (6/1/2017) sore kemarin ada 11 sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang. Selain ditilang, sejumlah sepeda motor yang memasang knalpot bobokan dan menggunakan ban kecil di bawa ke Polsek untuk diganti dengan yang standar.
“Ini merupakan kegiatan kali kedua dimana kegiatan yang pertama hanya dilakukan himbauan dan teguran saja. Karena mereka tidak menghiraukan peringatan dari petugas jadi langsung diambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari para pelaku balap liar yang tertangkap saat razia kali ini kebanyakan para pelajar yang masih berusia belasan tahunan. Semua sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standar.
“Razia seperti ini akan rutin kita lakukan dan secara terus menerus, guna menekan terjadinya kejahatan jalanan dan kejadian pencurian sepeda motor, serta untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.(adi)