Purbalingga, serayunews.com
“Pemerintah Desa (Pemdes) Langgar menyampaikan tiga persoalan. Pertama, mengenai pengisian kekosongan perangkat desa. Kedua, permohonan bantuan aspirasi dari anggota DPRD untuk renovasi aula balai desa. Ketiga, masalah hak paten budidaya lada sambung petani Desa Langgar,” kata Ketua Komisi I DPRD Purbalingga, Yuniarti.
Kades Langgar Supandi dalam kesempatan itu menyampaikan kekosongan perangkat desa karena salah satu Kepala Dusun di desa tersebut yang baru menjabat dua tahun meninggal dunia. Hal tersebut mengganggu kinerja Pemdes Langgar mengingat luasnya wilayah Dusun tersebut.
“Mohon solusi untuk pengisian jabatan Kepala Dusun,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Purbalingga Puput Adi Purnomo menyampaikan pihaknya sebelumnya telah melaksanakan rapat dengan Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga terkait pengisian perangkat desa.
“Pada saat kami rapat dengan Bagian Pemerintahan terkait kebutuhan perangkat desa, terkait pengisian perangkat desa baru menunggu perintah bupati. Saat ini masih ada moratorium, jadi masih menunggu petunjuk dari bupati,” jelasnya.
Mengenai renovasi balai desa akan ada pembahasan, pengupayaan dan ada alokasi anggaran untuk renovasi balai desa. Terkait inovasi Lada Sambung, Komisi I akan melaksanakan rapat gabungan dengan Komisi II untuk melakukan kajian serta studi banding ke Kabupaten Banjarnegara.
“Karena di Kabupaten Banjarnegara juga telah mengembangkan inovasi produk sejenis dengan lada sambung,” imbuhnya.