Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan kandang milik kelompok tani yang lokasinya di wilayah RT 2 RW 5 Desa Kalimanah Wetan. Ketua kelompok tani yakni Suwarso (55) warga di Desa Kalimanah Wetan RT 2 RW 8.
“Akibat kejadian tersebut, kelompok tani Sidamukti mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 50 juta,” kata Kapolsek.
Berdasarkan data yang dihimpun, pencurian diketahui sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah satu anggota kelompok tani bernama Wawan (20). Saat itu hendak memberi makan ikan di kolam dekat kandang sapi. Dia melihat salah satu kandang sapi dalam keadaan kosong.
“Saksi kemudian memberitahukan ke warga lain serta ketua kelompok tani Sidamukti. Karena dipastikan telah terjadi pencurian kemudian melaporkan ke Polsek Kalimanah,” jelas AKP Setiadi.
Pihaknya belum bisa mengungkap identitas pelaku. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif. Harapannya kasusnya dapat terungkap dan pelaku bisa segera diidentifikasi.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kejadian pencurian tersebut masih dalam penyelidikan dan semoga kasusnya bisa segera terungkap,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum diketahui terjadi pencurian anggota kelompok tani sempat memberi makan sapi sekira jam 01.00 WIB. Saat itu, jumlah sapi masih dalam keadaan lengkap.
Dari pemeriksaan di TKP diduga pelaku masuk ke komplek kandang dengan merusak gembok portal di jalur masuk menuju kandang. Setelah berhasil masuk kemudian melakukan aksinya karena di kandang tidak terdapat penjaga malam.
Kapolsek mengimbau kepada kelompok tani sapi agar waspada terhadap pencurian. Hendaknya menempatkan penjaga malam di sekitar kandang. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa pencurian kembali terjadi.