SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan adanya program diskon pajak kendaraan yang berlaku mulai Januari 2025.
Program ini akan memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, yang tinggal di wilayah Jawa Tengah.
Dengan adanya diskon ini, masyarakat bisa menghemat pembayaran pajak kendaraan mereka, terutama di tengah kenaikan tarif yang diberlakukan akibat aturan baru.
Namun, program ini memiliki batas waktu tertentu. Oleh karena itu, simak informasi berikut soal jadwal serta cara mendapatkan diskon pajak kendaraan 2025.
Program diskon pajak kendaraan ini diberlakukan sebagai bentuk respons Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap tambahan pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Pada tahun ini, pemilik kendaraan dikenakan dua tambahan pajak yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tambahan pajak ini bisa mencapai 66% dari nilai PKB dan BBNKB terutang, sehingga program diskon tersebut bakal meringankan beban masyarakat.
Menurut pengumuman resmi Bapenda Jawa Tengah, program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 akan berlangsung pada:
Program ini bakal memberikan manfaat cukup besar bagi masyarakat Jawa Tengah.
Dengan adanya potongan tarif ini, beban pembayaran pajak kendaraan bisa dikurangi.
Kemudian, pemilik kendaraan dengan jatuh tempo pajak pada periode tersebut dapat menikmati diskon PKB, sedangkan masyarakat yang mengurus balik nama kendaraan baru juga bisa mendapatkan diskon BBNKB.
Untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan Jawa Tengah 2025, berikut caranya:
Diskon pajak hanya berlaku untuk kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada periode diskon. Jadi, silahkan cek dulu jatuh temponya kendaraan.
Jika Anda ingin menikmati diskon PKB, segera bayar pajak kendaraan Anda pada periode diskon yang telah ditentukan. Untuk diskon BBNKB, pengajuan balik nama kendaraan baru harus dilakukan dalam periode tersebut.
Pastikan semua dokumen kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan KTP, dalam keadaan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Masyarakat kemudian bisa memanfaatkan layanan Samsat online New Sakpole atau langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan atau balik nama.
Jadi, diskon pajak kendaraan 2025 berlaku Januari tanggal berapa? Diskon ini mulai berlaku tanggal 5 Januari 2025.
Adanya program tergolong kesempatan emas bagi masyarakat Jateng untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
Dengan diskon hingga 13,94% untuk PKB dan 24,70% untuk BBNKB, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Nah, demikian tadi informasi yang akan menjawab pertanyaan diskon pajak kendaraan 2025 berlaku Januari tanggal berapa? Dan cara mendapatkan diskon tersebut.***