
SERAYUNEWS – Aksi pencurian saat rumah kosong kembali terjadi di wilayah Banyumas. Seorang pria berinisial MY (33), warga Cirebon, diamankan oleh Polresta Banyumas setelah diduga mencuri empat unit telepon genggam dari sebuah rumah di Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang.
Pelaku memanfaatkan momen saat penghuni rumah melaksanakan salat tarawih di masjid. Akibat kejadian tersebut, korban NH (31) mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat rumah dalam kondisi kosong.
Saat ayah korban pulang ke rumah, ia mendapati kondisi berbeda. Lampu yang sebelumnya menyala justru sudah dalam keadaan mati.
Tak lama berselang, saat hendak mengambil handphone di laci ruang tengah, barang tersebut ternyata sudah tidak ada.
“Pelaku MY memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat pemiliknya melaksanakan salat tarawih. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta.
Kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah polisi menemukan adanya transaksi penjualan ponsel dengan ciri-ciri identik milik korban.
Petugas kemudian melakukan pengecekan nomor IMEI untuk memastikan kepemilikan barang.
“Dari hasil penyelidikan, kami mencocokkan nomor IMEI dengan dus box milik korban, dan hasilnya identik. Ini menjadi bukti kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” katanya.
Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah, terutama pada waktu ibadah atau saat kondisi rumah kosong.
“Pastikan rumah dalam kondisi aman, gunakan kunci pengaman ganda jika diperlukan. Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan,” ujar dia.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. MY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Korban NH mengaku lega setelah pelaku berhasil diamankan. Ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada polisi, terutama Polsek Ajibarang Polresta Banyumas yang cepat merespons laporan saya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.