SERAYUNEWS – Pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akan ditutup hari ini, Jumat, 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB.
PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP.
Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk memastikan data diisi dengan benar sebelum batas waktu berakhir.
PDSS adalah sistem yang digunakan dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Data dalam PDSS menjadi acuan bagi perguruan tinggi dalam menilai dan menerima calon mahasiswa baru.
Pengisian PDSS dilakukan oleh kepala sekolah dengan memasukkan data siswa eligible secara cermat dan benar.
Terdapat empat tahap utama dalam pengisian PDSS, yaitu:
Pengisian PDSS dianggap selesai jika sekolah telah mengunduh Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS.
Berdasarkan Viewer Monitoring PDSS di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, jumlah sekolah yang telah menyelesaikan tahap pengisian PDSS adalah:
Sekolah dapat mengisi PDSS dengan dua metode, yaitu secara manual dan melalui e-Rapor. Berikut langkah-langkahnya:
Sekolah yang tidak menyelesaikan pengisian PDSS hingga 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB tidak akan memenuhi ketentuan dalam SNBP 2025. Ini berarti siswa dari sekolah tersebut tidak dapat mengikuti SNBP, yang merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi.
Pengisian PDSS merupakan tahap penting dalam SNBP 2025 yang menentukan apakah siswa dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi.
Oleh karena itu, sekolah harus memastikan semua data telah diisi dengan benar sebelum batas waktu berakhir.
Pastikan Anda sudah mengunduh Bukti Finalisasi PDSS 2025 agar proses seleksi berjalan lancar.
***