Dokumen DRH NIP CPNS Kemenkumham 2023 apa saja? Silahkan cek informasi lengkapnya berikut, foto ilustrasi. (Pixabay.com/ StartupStockPhotos)
SERAYUNEWS– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham tak lama ini merilis dokumen pengumuman terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasi ini sangalah penting bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen tersebut.
Adapun seleksi CPNS Kemenkumham saat ini telah memasuki tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) CPNS. Dalam tahap ini, para peserta juga wajib memproses pemberkasan.
Mereka bisa memproses hal ini melalui laman resmi SSCASN sampai dengan tanggal 21 Februari 2024.
Berdasarkan surat pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01-38, berikut beberapa dokumen yang wajib peserta unggah:
Hasil cetak DRH dari laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id yang pada nama, tempat
lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan dengan huruf kapital/balok menggunakan pena
bertinta warna hitam, serta ditandatangani oleh Pelamar dan dibubuhi e-Meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
Surat lamaran diketik dan ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam, serta
dibubuhi e-Meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Format surat lamaran dapat
diunduh pada laman CASN Kemenkumham;
Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik dan ditandatangani dengan pena bertinta
warna hitam, serta dibubuhi e-Meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Format
surat pernyataan dapat diunduh pada laman CASN Kemenkumham;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisan Resort
atau Kepolisian Daerah dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah dan
ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih
dalam bulan Januari sampai dengan 21 Februari 2024);
Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih dalam bulan Januari sampai dengan 21 Februari 2024)
Adapun kelengkapan dokumen tersebut wajib peserta tambahkan dalam tahapan ini.
Sebab, jika peserta tidak memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen sampai batas waktunya, maka mereka akan dinyatakan mengundurkan diri.