
SERAYUNEWS- Kabar mengejutkan datang bagi penggemar animasi Jepang di Indonesia. Serial kartun legendaris Doraemon dikabarkan resmi berhenti tayang di RCTI, stasiun televisi yang selama puluhan tahun identik dengan tayangan Minggu pagi tersebut.
Isu ini mencuat dan langsung viral di media sosial X (Twitter) setelah akun komunitas @IndoPopBase mengunggah informasi bahwa Doraemon telah mengakhiri masa penayangannya di RCTI.
Unggahan tersebut memicu gelombang nostalgia dan kesedihan, terutama dari lintas generasi yang tumbuh bersama Nobita, Shizuka, Gian, dan Suneo.
Dugaan berhentinya Doraemon semakin menguat setelah penelusuran dilakukan pada jadwal siaran resmi RCTI dan aplikasi RCTI+.
Sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, nama Doraemon tidak lagi tercantum dalam daftar program yang akan ditayangkan.
Padahal, selama ini Doraemon dikenal sebagai tayangan wajib keluarga Indonesia, khususnya pada slot Minggu pagi pukul 08.00 WIB.
Pada Minggu (4/1/2026), jam tayang tersebut justru diisi program hiburan lain, menandai absennya sang robot kucing biru dari layar kaca.
Secara historis, Doraemon memiliki ikatan kuat dengan dunia pertelevisian nasional. Kartun karya Fujiko F. Fujio ini pertama kali hadir di Indonesia melalui TVRI pada periode 1979–1989.
Setelah itu, Doraemon menjadi ikon RCTI sejak 9 Desember 1990, bertahan hampir empat dekade menemani pemirsa setia.
Karena itu, hilangnya Doraemon dari jadwal RCTI dianggap sebagai anomali besar dalam sejarah televisi Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, pihak RCTI belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian tersebut. Namun, sejumlah analisis kuat mengemuka di kalangan pengamat industri televisi.
⦁ Pertama, perubahan strategi program.
Stasiun televisi diduga melakukan evaluasi rating dan menyesuaikan konten dengan tren audiens saat ini yang terus berubah.
⦁ Kedua, pergeseran pola konsumsi anak-anak.
Generasi muda kini lebih memilih menonton animasi melalui platform digital dan layanan streaming dibanding televisi konvensional.
⦁ Ketiga, masalah hak siar dan lisensi.
Faktor ini menjadi spekulasi paling kuat. Beberapa film layar lebar Doraemon belakangan justru tayang di stasiun televisi lain, seperti Trans TV. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kontrak eksklusif antara RCTI dan pemegang lisensi Doraemon telah berakhir.
Sejumlah warganet mengaku telah mencium gelagat ini sejak lama. Jam tayang Doraemon yang semula berdurasi sekitar 90 menit, perlahan dipangkas menjadi satu jam, lalu hanya 30 menit, sebelum akhirnya benar-benar menghilang dari jadwal.
Akun @IndoPopBase dan Habis Nonton Film turut mengonfirmasi kabar tersebut.
“Doraemon resmi berakhir tayang di RCTI setelah hampir empat dekade,” tulis @IndoPopBase.
“35 tahun berlalu sejak 9 Desember 1990 Doraemon rutin tayang di RCTI,” tulis akun Habis Nonton Film.
Kabar ini langsung memicu gelombang reaksi emosional di media sosial. Tagar terkait Doraemon ramai diperbincangkan, dengan banyak warganet mengenang masa kecil mereka.
“Sedih banget, tiap weekend sarapan pasti nontonnya Doraemon,” tulis seorang netizen.
“Doraemon itu ritual Minggu pagi, sekarang rasanya ada yang hilang,” sahut lainnya.
Meski berhenti tayang di RCTI, penggemar masih menyimpan harapan. Sejumlah fakta memunculkan spekulasi bahwa Doraemon tidak benar-benar pamit dari Indonesia.
Beberapa indikasi yang beredar:
Proses dubbing bahasa Indonesia masih berjalan, menandakan produksi belum berhenti.
Rumor pindah stasiun TV, dengan Trans TV disebut-sebut berpotensi menjadi rumah baru Doraemon.
Fokus ke platform digital (VOD) untuk menjangkau generasi penonton yang lebih muda.
Berakhirnya penayangan Doraemon di RCTI menandai tutupnya satu era besar televisi keluarga Indonesia.
Meski demikian, harapan tetap terbuka bahwa Doraemon akan kembali hadir, baik melalui stasiun televisi lain maupun platform digital.
Bagi jutaan penonton, Doraemon bukan sekadar kartun, melainkan bagian tak terpisahkan dari kenangan masa kecil yang akan selalu hidup.