Pj Bupati Cilacap akan memulai aktivitas di Cilacap, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 selesai pada tanggal 19 November 2022. Setelah Surat Keputusan (SK) Mendagri diterbitkan, selanjutnya Pj Bupati akan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Harapan kami DPRD dari wakil Cilacap, tapi menurut Gubernur, Kementerian berbeda, maka keputusan terakhir itulah dari kombinasi cara pandang paling tepat, untuk Kabupaten Cilacap,” ujar Taufik, Kamis (17/11/2022).
Taufik mengatakan, bahwa siapapun Pj Bupati terpilih dan diputuskan melalui SK Menteri Dalam Negeri, pihaknya siap bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Cilacap sesuai dengan RPD Kabupaten Cilacap yang telah ditentukan.
“Mau dari Provinsi, mau dari Pusat, mau dari usulan DPRD sama, kerja mendasari pembangunan pembangunan dari RPD (rencana pembangunan daerah) dan DRPD akan siap bekerjasama dengan siapapun yang menjadi keputusan Mendagri,” ujarnya.
Meski hingga Kamis pagi belum mendapat pemberitahuan resmi nama Pj Bupati Cilacap terpilih, namun untuk jadwal pelantikan, Pimpinan DPRD sudah mendapatkan udangan pelantikan Pj Bupati Cilacap pada tanggal 19 November 2022 di Provinsi Jawa Tengah.
“Pelantikan Pj karena Penjabat tidak memakai Paripurna, tapi di Provinsi dan pimpinan wajib hadir, hanya waktu itu kita siapkan jadwal barangkali dibutuhkan paripurna,” tuturnya.
Setelah Pj Bupati Cilacap dilantik, Taufik berharap Pj Bupati Cilacap langsung bekerja menjalankan program berdasar rencana pembangunan daerah yang telah disusun.
“Harapannya siapapun Pj-nya pasti mereka sudah paham, segera melihat RPD langsung melakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Cilacap, kemudian langsung jalan cepat menjalankan pembangunan di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Pj Bupati Cilacap akan dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar. Dia akan memimpin Cilacap hingga Pemilu/Pilkada serentak 2024 mendatang.