SERAYUNEWS– DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto mengungkapkan, struktur APBD Perubahan Jateng 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp24,57 triliun, dan belanja Rp25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama. Sumanto mengatakan, APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 berfokus pada infrastruktur, kemiskinan, dan kesehatan.
“RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah, Sugiyarto mengungkapkan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov. Yaitu dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah, Pemprov diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis. Anggaran strategis itu berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Selain itu, memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran Pemprov Jateng diharapkan memprioritaskan alokasi untuk program-program utama yang mendukung visi misi kepala daerah. Pemprov juga perlu menetapkan prioritas program untuk memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.
“Dengan memprioritaskan program-program utama, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana meskipun terdapat perubahan kebijakan dari tingkat nasional,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemprov dan DPRD yang telah menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan.
“Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja,” ungkapnya.
Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan APBD Perubahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.