Purbalingga, serayunews.com
“Kami melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan dalam beberapa hari terakhir menjelang Lebaran. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pembayaran THR bagi karyawan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Sutrisno, Kamis (20/4/2023).
Dia menyampaikan pemantauan di PT Victoria Beauty Industrial, PT Wahana Makmur Sejahtera dan PT John Toys. Dari hasil pemantauan, ketiga perusahaan tersebut telah memberikan THR kepada karyawannya.
“Pemberian THR sudah sesuai dengan aturan pemerintah,” katanya lagi.
Baca juga: [insert page=’malam-ini-diprediksi-jadi-puncak-arus-mudik-di-wilayah-kabupaten-purbalingga’ display=’link’ inline]
Dalam kesempatan terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga Heriyanto menyampaikan untuk para pekerja di pabrik rambut dan bulu mata Purbalingga, total dana THR yang mengucur sekitar Rp77 miliar. Jumlah itu dari estimasi 36.161 orang pekerja pabrik rambut PMA. Asumsinya, minimal pembayaran satu kali gaji sesuai UMK Rp2.130.980,94 per bulan.
“Kami juga telah melakukan pantauan ke sejumlah perusahaan. Hal itu guna memastikan para perusahaan mampu berikan THR tepat waktu. Rata-rata perusahaan telah memberikan THR pada tanggal 1-13 April 2023,” imbuhnya.