Majenang, serayunews.com
Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, bahwa proses pelepasan cincin kepada warga ODGJ membutuhkan tenaga ekstra. Pelepasan cincin ODGJ di Dusun Kutasari Desa Padangjaya Kecamatan Majenang melibatkan berbagai pihak.
“Karena itu ODGJ dan untuk mengurangi dampak yang tidak diinginkan, maka teman-teman Damkar meminta bantuan Puskesmas Majenang. Pihak Puskesmas bisa membius ODGJ itu agar proses pelepasan cincin bisa berjalan dengan lancar,” ujar Satrio didampingi Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi kepada serayunews.com Selasa (12/7/2022).
Adapun dalam proses penanganan pelepasan cincin itu melibatkan sekitar delapan orang yang terlibat membantu menjaga warga ODGJ tersebut. Penjagaan agar ODGJ tidak berontak. Penjaga itu di antaranya dari Satpol PP, Damkar, masyarakat, perangkat desa, dan puskesmas.
Selain itu, untuk melepas cincin juga membutuhkan waktu sekitar satu jam dengan menggunakan alat mesin gerinda kecil. Sebab selain harus berhati-hati, cincin yang melingkar di jari berdiameter satu sentimeter itu berbahan besi.
“Proses pelepasan kurang lebih satu jam, karena jari tangannya sudah bengkak dan luka. Sehingga butuh kehati-hatian dan ketelitian agar tidak melukai jarinya,” ujarnya.
Satrio menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terkait dengan penyelamatan, bisa melalui Aplikasi Satkartaru Siap atau lewat nomor telepon Damkar.