CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan, dilaporkan melarikan diri pada Minggu (9/7/2017) siang. Mereka yaitu Hendra bin Amin (50 tahun) dan Agus Triyadi bin Masimum (42).
Hendra bin Amin merupakan warga Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dhamasraya Sumatera Barat. Hendra menjalani hukuman 19 tahun dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan baru akan bebas pada tahun 2030.
Sedangkan napi bernama Agus Triyadi bin Masimun merupakan warga Jalan Stasiun Desa Kroya Kecamatan Kroya. Agus menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman selama 14 tahun. Yang bersangkutan baru akan bebas pada tahun 2026. Keduanya dilaporkan kabur sekitar pukul 13.00 usai apel serah terima regu jaga petugas Lapas Besi Nusakambangan.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto melalui Kepala Satpolair AKP Huda Syafii mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada pukul 14.30. Satpolair segera melakukan tim pencarian dengan mengerahkan tiga kapal patroli.
“Kapal Satpolair menyisir perairan yang memisahkan daratan Cilacap dan Nusakambangan. Sampai dengan petang ini, kedua napi belum ditemukan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua terpidana tersebut kabur dengan menjebol eternit dan genting yang ada di atas ruang selnya. Terkait peristiwa itu, Kepala Lapas Batu selaku Koordinator Lapas di pulau Nusakambanga, Abdul Aris belum memberikan keterangan. Serayunews.com yang mencoba mengkonfirmasi pada Minggu (9/7/2017) malam, belum mendapatkan jawaban.
Selama 2017, sebanyak tiga kali narapidana dari Lapas yang berada di Nusakambangan kabur.