Dua pemuda asal Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga diamuk warga, Kamis (20/01/2022) malam. Hal itu terjadi karena Her (19) dan Ir (20) diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor. Setelah dibekuk warga, dua pemuda kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Purbalingga, serayunews.com
Dua pemuda asal Kecamatan Kaligondang diamankan Polsek Kaligondang, Kamis (20/01/2022) malam, masing-masing Her (19) dan Ir (20). Mereka merupakan terduga pencuri dua sepeda motor.
“Benar, mereka berdua merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov, melalui Kapolsek Kaligondanga, Iptu Khaliman, Kamis malam.
Disampaikan, dua sepeda motor itu masing-masing milik Priadi, warga Penolih Kecamatan Kaligondang dan Subur pemilik bengkel Subur. Kedua kendaraan saat itu berada di dalam bengkel Subur yang beralamat di Kesamen, Kaligondang.
“Dua kendaraan itu yakni Supra milik Subur Bengkel, dan Fiz R yang dimodif jadi tril, barang bukti turut diamankan di Polsek,” katanya.
Kedua pemuda itu diamankan Polsek, setelah dilakukan penyerahan warga. Sebelumnya, warga memburu dua pemuda itu terlebih dahulu. Sebab, dugaan sebagai pencuri dirasa sangat jelas. Sehingga warga yang geram langsung memburu kedua pemuda itu.
“Diketahui keduanya melakukan aksinya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 dan diketahui sekitar pukul 06.00 pagi. Saat diserahkan ke Polsek sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polsek Kaligondang. Selain itu, dua kendaraan hasil curian juga diamankan. Polisi masih mendalami kasus tersebut.