
SERAYUNEWS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memilih duduk bersama mahasiswa yang menggelar aksi damai di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (24/6/2026) sore.
Dalam suasana dialog terbuka, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan yang menyoroti berbagai isu nasional maupun daerah, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), upah minimum, pendidikan, hingga isu sosial yang berkembang di Purwokerto.
Aksi yang diikuti sejumlah elemen mahasiswa tersebut diawali dengan teatrikal yang menyindir Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam adegan itu, mahasiswa menggambarkan sosok pemimpin nasional yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Teatrikal tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap belum tepat sasaran.
Koordinator aksi dari PMII, Fernanda Alan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah yang menurut mereka perlu dievaluasi.
“Mengangkat beberapa isu, yang isu tersebut merupakan isu nasional yang menajdi sentralistik, salah satunya MBG. Tata kelolanya penyelenggaraan dan perencanaan menggunakan Perpres, kita menuntut pemerintah untuk dasar hukum dari MBG menjadi Undang-undang,” katanya.
Menurut Fernanda, penguatan dasar hukum melalui undang-undang diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki ruang pengawasan yang lebih luas terhadap pelaksanaan program.
Selain MBG, mahasiswa juga mengkritisi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka menilai pelaksanaannya belum didahului kajian yang memadai dan saat ini hanya berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) serta Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami juga menuntut pemerintah pusat mengganti dasar hukum KDMP dengan undang-undang atau peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Usai berdialog, mahasiswa menilai Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki keterbatasan kewenangan karena sejumlah persoalan yang mereka angkat merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami melihat sebenarnya ada keresahan yang sama. Hanya saja pemerintah punya prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh,” katanya.
“Menariknya ternyata Pemda memiliki keresahan yang sama. Terus masalah KDMP juga resah. Itu sama yang dirasakan oleh PMII. Jadi responnya baik, cuma tadi ngga mau tanda tangan, karena beliau mengatakan tandangan ada prosedurnya. Jadi kami menghargai karena itu prosedural,” kata dia.
Selain MBG dan KDMP, mahasiswa juga mengangkat persoalan UMK, pendidikan, pembangunan Masjid 1000 Bulan, hingga isu LGBT yang tengah ramai diperbincangkan di Purwokerto.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan komitmennya menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap guru di Banyumas. Bahkan, Pemkab Banyumas telah mengangkat 1.967 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami berjanji tidak ada PHK guru. Semua sudah masuk PPPK paruh waktu,” kata Sadewo.
Pemkab Banyumas juga berencana mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD untuk membantu guru TK dan PAUD.
Terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Sadewo menjelaskan bahwa penentuan besaran UMK dilakukan melalui Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Kenaikan UMR atau UMK merupakan keputusan bersama dalam dewan pengupahan. Bukan keputusan bupati,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Banyumas mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp226 miliar. Itu sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Sadewo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Menurutnya, sejumlah isu yang berkembang saat ini merupakan tantangan sosial dan moral yang memerlukan keterlibatan banyak pihak.
Ia juga membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama demi kemajuan Kabupaten Banyumas.