Cilacap, Serayunews.com – Puluhan pengrajin jamu Desa Gentasari Kecamatan Kroya, menggelar unjuk rasa di Lapangan Desa pada Senin (5/10/2020) Aksi itu dilatarbelakangi dugaan pemerasan oknum perwira Mabes Polri terhadap sejumlah pengrajin jamu.
Dalam aksinya mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan, keluhan, bahkan hingga daftar nama serta nominal dugaan pemerasan.
Dikutip dari detik.com, pemerasan itu dilakukan oknum dengan proses penahanan. Salah satu pengrajin jamu, Mulyono mengatakan peristiwa tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Sejumlah pengrajin didatangi oleh oknum Mabes Polri, yang dipimpin seorang oknum perwira berpangkat AKBP berinisial AW.
“Kemudian kita dibawa ke sana (Bareskrim Mabes Polri). Setelah di sana ditahan satu dua sampai enam hari kemudian dilepas dan disuruh cari uang dan ada juru tagihannya. Uang via transfer. Dimintanya seperti itu, kalau juru tagihannya cuma suruh transfer-transfer. Jadi kita dikasih waktu sekian hari sampai lunas, nominalnya sana yang menentukan,” ujarnya.
Diungkapkan Mulyono, pengrajin jamu dituduh melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang.
“Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung. Per orang ada yang Rp 350 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 2,5 miliar dan ada yang Rp 3,5 miliar,” katanya.
Para pengrajin jamu meminta agar pemerintah berkomunikasi dan membina para pengrajin jamu. Jika ada pelanggaran, Waluyo berharap ada solusi tanpa intimidasi.
“Semua pihak yang terkait terutama pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap kami sebagai pengusaha jamu Jawa asli. Sekiranya bisa dibina, diarahkan, sehingga bisa menjadi mata pencaharian kami, yang intinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cilacap ini,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut mereka juga sempat membakar ban dan dijaga sejumlah personel polisi dan petugas Gugus Tugas terkait protokol kesehatan COVID-19.
Saat dimintai konfirmasi tentang nama oknum polisi yang dikeluhkan para pengrajin jamu tersebut, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengaku masih mendalaminya.
“Ini masih kita dalami. Tim masih cek dan mengumpulkan bahan keterangan,” kata Dery kepada wartawan melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun serayunews.com, sebelum menggelar aksi unjuk rasa, sejumlah warga dari para pengrajin jamu berhasil mengungkap beberapa informan yang diduga rutin memberikan informasi kepada oknum tersebut.
Dari peristiwa itu, informan berinisial MTR (40) mengakui perbuatannya. Denan disaksikan puluhan warga, MTR memberikan pernyataan tertulis bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan lagi.