SERAYUNEWS- Bawaslu Purbalingga tindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pencatutan logo PDIP. Bawaslu juga memintai keterangan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor dan terlapor.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad mengatakan, pihaknya meminta keterangan pelapor dan terlapor pada, Jumat (8/11/2024) dan Sabtu (9/11/2024) sore.
Saksi pelapor salah satunya adalah Ketua Tim Hukum Paslon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra).
“Kami di Bawaslu Purbalingga dimintai keterangan sebagai saksi, terkait laporan pencatutan logo PDIP,” kata Endang Yulianti.
Selain dia, ada empat saksi lagi dari Tim Pemenangan Tiwi-Hendra yang juga dimintai keterangan melalui 18-20 pertanyaan.
“Pada pokoknya kami tadi dapat pertanyaan dari mana mendapat informasi itu, apakah itu sebuah kampanye, dan apa kegiatan dari terlapor itu meresahkan,” terangnya.
Sebelumnya Ratusan massa pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC PDIP), mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (31/10/2024).
Kehadiran mereka bertujuan menanyakan sejumlah penanganan dugaan pelanggaran di Pilkada Purbalingga 2024. Salah satunya dugaan pencatutan logo dua parpol tersebut.
Ada Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan beserta sekretaris Karseno. Kemudian sekretaris DPC PKB Purbalingga Puput Adi Purnomo bersama wakil sekretaris Vandi Romadhon.
Selanjutnya jajaran fungsionaris dan kader dua parpol tersebut, hadir menemui Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad. Hadir juga perwakilan pimpinan Ormas.
“Ada sejumlah hal yang ingin kami sampaikan dan pertanyakan kepada Bawaslu Purbalingga,” kata Bambang Irawan.
PDIP dan PKB mengusung Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) di Pilkada Purbalingga 2024.
Namun pihaknya menyesalkan pencatutan penggunaan logo PDIP dan PKB di Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon lain.
“Kami minta Bawaslu bisa bersikap tegas dan menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya.