
SERAYUNEWS – Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang mencuat di wilayah Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Sejumlah warga melaporkan sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Geo Je Japan di Desa Kubangkangkung ke pihak kepolisian setelah merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban, SB (29), warga Ujungmanik, mengaku telah melapor ke Polsek Kawunganten bersama beberapa korban lainnya. Ia tergiur tawaran kerja ke Jepang yang beredar melalui media sosial sejak Agustus 2023.
Menurutnya, saat itu terdapat janji bahwa peserta akan diberangkatkan ke Jepang dengan jaminan lolos 100 persen. Ia pun mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama tiga bulan dengan harapan bisa segera bekerja di luar negeri.
“Setelah dinyatakan lolos interview, saya diminta membayar Rp45 juta. Saya sudah setor Rp20 juta, sisanya katanya dibayar saat pemberangkatan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, saat ditemui Rabu (23/4/2026).
SB mengungkapkan, dirinya telah menunggu hampir tiga tahun tanpa kepastian keberangkatan. Janji demi janji dari pihak LPK tak kunjung terealisasi.
“Sudah hampir tiga tahun, tapi tidak pernah diberangkatkan. Awalnya dijanjikan pasti berangkat,” katanya.
Ia menyebut, saat ini sudah ada enam korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi, meski jumlah korban diduga lebih banyak. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang.
“Harapan kami kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini juga menimpa warga lain di wilayah Cilacap Kota. Perwakilan keluarga korban, Sumi Harsono, mengaku keponakannya turut menjadi korban dalam kasus serupa.
Ia menjelaskan, pihak keluarga sempat mendatangi terlapor berinisial R yang disebut sebagai penyalur tenaga kerja. Namun upaya meminta pengembalian uang tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah datang ke rumahnya untuk minta uang dikembalikan, tapi tidak ada itikad baik. Bahkan disuruh laporkan saja,” ungkapnya.
Sumi menambahkan, sejak awal pihak LPK menjanjikan uang akan dikembalikan jika pemberangkatan tidak terealisasi. Namun hingga kini janji tersebut tidak dipenuhi.
“Sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasan. Kami minta ini diproses secara hukum,” katanya.
Sementara itu, Plt Kapolsek Kawunganten, AKP Saryono, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait penyaluran tenaga kerja ke Jepang tersebut.
“Betul, ada laporan dari warga terkait dugaan penipuan pemberangkatan ke Jepang. Saat ini sedang kami tindak lanjuti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja ke luar negeri. Pastikan lembaga tersebut resmi dan memiliki izin yang jelas.
“Jangan mudah tergiur janji manis. Pastikan legalitasnya supaya tidak mengalami kerugian seperti ini,” tandasnya.