SERAYUNEWS – Lebih dari seratus pedagang Pasar Ajibarang yang tergabung dalam Paguyuban Ajimas, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (22/01/2025). Mereka mengadu tentang permohonan untuk penundaan eksekusi bangunan yang merupakan langkah awal untuk dilakukan pengembangan.
Pembangunan pengembangan gedung pasar dirasa merugikan para pedagang. Apalagi rencana tersebut yang dilakukan tanpa ada sosialisasi terhadap para pedagang. Padahal, beberapa tahun belakang, para pedagang hanya meminta untuk direvitalisasi sarpras pendukungnya saja.
Minimnya informasi dan sosialisasi itu, disinyalir karena kuat unsur politik di dalamnya. Sebab, pada pertemuan tersebut terungkap, penandatangan kesepakatan dengan pihak ketiga sebagai pengembang, dilakukan sehari sebelum masa jabatan Bupati Husein habis yakni 23 September 2023.
Ketua Paguyuban Ajimas, Tofan Aji, menyampaikan bahwa adanya informasi atau sosialisasi, itu terkait mulainya eksekusi. Bukan sosialisasi rencana akan ada pembangunan untuk pengembangan pasar. Sehingga tak heran jika menjadikan kekhawatiran pedagang.
“Sosialisasi yang dilakukan itu untuk pelaksanaan eksekusi, sosialisasi perencanaan tidak ada, kami tidak tahu,” katanya, Rabu siang.
Salah satu poin yang sangat dituntut oleh para pedagang, dengan mendatangi DPRD adalah untuk penindakan eksekusi. Rencananya eksekusi bangunan, akan dilakukan mulai hari Kamis (23/01/2025).
“Besok ditunda, tapi ya kita pantau saja. Yang jelas tadi disebutkan ketua dewan dan Dinas, mereka (pihak ketiga, red) tidak akan melakukan sebelum ada kesepakatan,” katanya.
Tofan menyampaikan bahwa pengembangan bangunan pasar dinilai belum menjadi hal penting untuk dilakukan. Namun melihat kondisi fisik saat ini dan pengelolaan yang ada, sangat perlu dilakukan revitalisasi, baik bangunan sarpras dan pengelolaan.
“Perbaikan itu dengan melalui perbaikan fisik bangunan atau sarpras. Jadi Pasar Ajibarang yang dulunya merupakan pasar induk, semestinya bisa dikembalikan, sekarang seperti pasar eceran. Sehingga kalau akan ada pembangunan perluasan ini terus kami masih belum sepakat karena itu mutlak tidak bermanfaat untuk pedagang,” katanya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan, termasuk pedagang. Pedagang meminta pemerintah dapat mengembalikan kembali pasar dalam kondisi semula secara layak.
“Kami minta pasar kami seperti semula, dari bangunannya hingga pengaturannya seperti semula. Sebabnya, kalau dulu pasar induk, sekarang menjadi pasar eceran,” katanya.
Pendamping pedagang, Rohadi, mengungkapkan hingga saat ini keluhan para pedagang belum difasilitasi secara memadai oleh pemerintah daerah maupun pihak pengembang.
“Kami berharap suara kami bisa didengar melalui para wakil rakyat. Kondisi Pasar Ajibarang saat ini sangat sepi, tidak seperti dulu yang bahkan lebih ramai dibanding Pasar Wage,” ujar Rohadi.
Rohadi menegaskan pedagang tidak anti terhadap pembangunan. Namun, mereka berharap proses pembangunan dilakukan melalui dialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami tidak pernah menyetujui pengosongan kios tanpa ganti rugi yang layak. Banyak pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada pasar ini untuk menghidupi keluarga mereka. Pembangunan seharusnya memperhatikan kesejahteraan pedagang, bukan hanya menguntungkan pihak pengembang,” katanya.
Kedatangan mereka di Gedung DPRD ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo, serta didampingi anggota komisi III yang membidangi. Dihadirkan juga sekretaris Dinas Perdagangan, Gatot Eko Purwadi.
Subagyo menyampaikan, bahwa seperti yang disampaikan oleh para pedagang. Bahwa kondisi seperti ini adalah dampak dari tidak ada sosialisasi dari awal. Padahal, para pedagang sudah beberapa kali meminta untuk ada perbaikan fasilitas sarana dan prasaran pasar. Tiba-tiba ada informasi akan dilakukan eksekusi pembangunan.
“Perluasan pasar Ajibarang yang untuk grosir itu harapan kita adalah tidak sampai berdampak kepada para pedagang dan masyarakat. Menurut saya itu kurang sosialisasi dari awal. Misalnya, perencanaan, pihak siapa yang membangun, untuk apa dibangun,” kata dia.
Sekretaris Dinperindag Banyumas, Gatot, menegaskan bahwa eksekusi yang rencananya dilakukan Kamis (23/01/2025) dipastikan akan ditunda. “Harusnya dijadwal mulai besok, tapi kita nahan dulu,” kata dia.
DPRD juga berencana akan mengelar audiensi kembali bersama para pedagang, serta akan menghadirkan dari pihak ketika. Subagyo ingin dari duduk bersama ini menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. “Mungkin setelah libur panjang yah, kita lakukan pertemuan lagi,” kata dia.