
SERAYUNEWS-Korban pencabulan di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen bertambah. Jika mulanya ada enam korban, kini jumlah korban adalah 13 anak.
“Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen, Rabu (1/4/2026).
Kapolres menyampaikan, tersangka dalam perkara ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka adalah pria guru ngaji berinisial M yang masih berusia 29 tahun. Tersangka menggunakan pengaruhnya untuk kemudian melakukan aksi tidak senonoh pada para korban. Para korban adalah perempuan yang sebagian besar berstatus sebagai pelajar.
Untuk insiden diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejatnya pada 20 Maret 2026 di sebuah tempat mengaji.
Di sisi lain, Polres Kebumen bekerja sama dengan pihak lan untuk melakukan trauma healing pada para korban. Polres Kebumen bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan trauma healing di desa tempat para korban mengalami pelecehan oleh guru ngajinya, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan berlangsung di rumah salah satu perangkat desa setempat. Kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.
Trauma healing ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan psikologis bagi para korban. Kegiatan ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama psikolog dan perwakilan UPTD PPA Kabupaten Kebumen melalui pendekatan konseling serta dukungan sosial.