Cilacap, Serayunews.com- Hotel menjadi satu tempat yang berpotensi terjadi penularan virus corona. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, sejumlah hotel menyiapkan diri dengan beberapa penanganan.
Seperti diantaranya Favehotel Cilacap, yang menyiapkan hand sanitizer atau cairan antiseptik di lokasi hotel, yang diperuntukkan bagi tamu dan pengunjung.
“Kita siapkan antiseptik di area lobi dan resepsionis, hand sanitizer di tiap lantai, di depan lift dan juga restoran, sedangkan untuk kamar mandi, sudah pasti dilengkapi dengan sabun,” ujar Sales Marketing Manager Favehotel Cilacap Desta Astri Pramita Dewi.
Sesama karyawan, kata dia saat ini juga dibatasi untuk tidak bersalaman, serta wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila ada karyawan yang diketahui suhu tubuh diatas normal, maka diperilahkan untuk pulang dan cek lebih lanjut.
“Untuk cek suhu tubuh ke tamu belum diterapkan saat ini, bisa jadi kedepan dilakukan,” ujarnya.
Selain itu karpet Musala dan juga alat ibadah digulung dan dibersihkan, sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
“Kita saat ini bersih-bersih, karena banyak even yang diundur juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Paming Praja Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan Pemkab telah mengeluarkan surat edaran terkait dengam pencegahan, penanganan Covid-19. Diantaranya dengan menutup tempat hiburan malam seperti karoke, spa, warnet, pusat kebugaran dan juga game station, sampai 31 Maret 2020.
Selain itu, untuk usaha parisiwata agar tidak menyelenggarakan hiburan seperti pentas music, live show yang menjadi fasilitas hotel atau restoran.
“Untuk pengusaha Hotel dan juga restoran juga dihimbau agar menyediakan tempat mencuci tangan dengan bahan pembersih sabun. Serta pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung dan karyawan, sehingga jika ada gejala demam, maka segera dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit,” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh manajemen tempat hiburan dan masyarakat mentaati kebijakan ini, agar menutup penularan virus covid-19.
Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan camat untuk ikut mengawasi tempat hiburan untuk menutup operasionalnya sampai 31 Maret.