SERAYUNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung proses serah terima jabatan (sertijab) kepada sejumlah perwira tinggi (pati) Polri.
Hal itu merupakan dalam rangka penempatan jabatan baru dan kenaikan pangkat, yang berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta pada Senin (29/7/2024).
Salah satu pejabat yang mengalami kenaikan pangkat adalah eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi. Ia menjalani korps raport kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua atau Irjen menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen.
Lantas, berapakah gaji Ahmad Luthfi saat ini setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen? Berikut kami sajikan ulasan selengkapnya untuk Anda.
Sebelumnya, dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat kepolisian hadir dalam acara tersebut. Termasuk, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto yang terlihat bersama Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.
Selanjutnya, sejumlah pejabat melakukan sertijab, yakni Komjen Syahardiantono yang kini menjabat sebagai Dirintelkam Polri dan Kadiv Propam Polri yang diisi Irjen Abdul Karim.
Selain itu, ada sertijab enam Kapolda, antara lain Kapolda Jawa Tengah, Bali, Maluku, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Bengkulu.
Selain itu, ada enam perwira naik pangkat dari komisaris besar (Kombes) menjadi perwira tinggi (Pati) atau jenderal bintang satu (Brigjen).
Melansir dari laman resmi Humas Polri, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ada sebanyak 17 pati Polri yang melaksanakan upacara kenaikan pangkat dan sertijab pada hari ini.
“Hari ini ada dua acara serah terima jabatan PJU Kapolda dan korps raport kenaikan pangkat Pati. Untuk PJU yang hari ini serah terima Kadiv Propam. Kemudian untuk Kapolda ada Kapolda Sumatra Utara, Kapolda Bangka Belitung, Kapolda Bali, Kapolda Bengkulu, Kapolda Kaltara, Kapolda Maluku serta satu pejabat utama pejabat utama yang alih tugas yaitu staf Ahli Kapolri,” kata Dedi.
Sementara itu, kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Kini, Ahmad Luthfi yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), maka ia merupakan perwira Polri golongan V alias perwira tinggi.
Gajinya berada di kisaran Rp5.485.800 sampai dengan Rp6.211.200 per bulan. Namun, besaran tersebut di luar tunjangan dan fasilitas terkait jabatan.
Tercatat, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jateng dari partai Gerinda tersebut sendiri memang banyak menghabiskan kariernya sebagai perwira menengah dan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Sepanjang kariernya, Luthfi sempat menjadi wakil Listyo Sigit saat menjadi Kapolres Surakarta. Ia menjadi wakapolres sejak 2011 hingga diangkat menjadi Kapolres Surakarta pada 2015.
Adapun, ia hanya tercatat meninggalkan Jawa Tengah saat menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya pada Badan Intelijen dan Keamanan Polri periode 2017-2018.
Sementara itu, ia pernah menjadi Kapolres Batang pada 2008-2010. Berikutnya, ia menjadi Wakil Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah pada 2010-2011.
Usai bertugas di Polres Surakarta dan Baintelkam Polri, ia lalu mendapat pengangkatan sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah 2018-2020.
Ia kemudian sempat menjadi Kapolda Jawa Tengah sejak 2020 hingga menjadi Irjen di Kementerian Perdagangan atau Kemendag Ri dan kini berpangkat Komjen.***