SERAYUNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) RI baru mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka tanggal 21 Oktober 2024 sampai 4 November 2024.
Itu artinya masih ada kesempatan mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag RI. Khusus pendaftaran seleksi PPPK di lingkup Kemenag RI ini ada penyesuaian jadwal.
Bagi masyarakat yang berminat kerja di lingkungan instansi Kemenag RI, dapat melakukan pendaftaran melalui SSCASN BKN. Jika lolos diterima PPPK bisa mendapatkan gaji hingga Rp7,2 juta per bulan.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.
Dikutip dari situs resmi Kemenag, dua kategori yang dimaksud sebagai berikut:
Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Para pelamar yang memenuhi kriteria dapat segera membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian mengisi data dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan seleksi.
Masih dari situs Kemenag RI, berikut ini beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
2. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman
3. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai
5. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
6. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;
Sebagai informasi gaji PPPK Kemenag RI bisa tembus mencapai Rp7,2 juta per bulan. Tentu saja gaji PPPK ini sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.
Jika lolos seleksi PPPK Kemenag 2024, Anda bakal mendapatkan gaji sesuai formasi yang dilamar. Mengutip dari pengumuman pengadaan PPPK Kemenag RI, berikut ini rentang gaji yang diterima:
1. Jabatan Pelaksana: Rp. 1.938.500 – Rp.6.131.600
2. Jabatan Fungsional:
a. JF Jenjang Keterampilan, Rp. 2.858.800 – Rp. 5.560.800
b. JF Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli, Rp. 3.203.600 – Rp. 6.984.600
c. JF Jenjang Ahli Muda/Lektor, Rp. 3.480.300 – Rp. 7.261.300
Demikianlah informasi pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 yang masih dibuka sampai tanggal 4 November 2024. Masih ada kesempatan mendaftar seleksi PPPK instansi Kemenag.
***