SERAYUNEWS – Gaji tukang parkir pesawat, rupanya cukup menggiurkan. Tukang parkir pesawat biasa disebut marshaller.
Sama seperti profesi lainnya, untuk menjadi tukang parkir pesawat juga harus ada syarat yang mesti Anda siapkan.
Oleh karena itu, redaksi akan menyajikan informasi tersebut untuk Anda.
Sebelum mengulas gaji Marshaller, ada baiknya Anda menyimak apa saja tugasnya.
Selain itu, untuk menjadi marshaller, Anda dituntut untuk tidak mudah panik, berkonsentrasi tinggi, dan teliti.
Pasalnya, kesalahan kecil yang Anda lakukan, bakal berdampak sangat besar. Oleh karena itu, Anda harus waspada dan hati-hati.
Selanjutnya, ada juga sejumlah syarat yang harus Anda lakukan jika menjadi marshaller.
Melansir dari sttkd.ac.id, gaji marshaller ini estimasinya di angka Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan. Jadi, jika dihitung per tahun, sekitar Rp 48 juta sampai Rp 84 juta.
Nah, jika tertarik untuk menjadi marshaller, Anda harus menyiapkan syarat dan memahami tugas.
Itulah informasi mengenai gaji tukang parkir pesawat yang dilengkapi dengan informasi lainnya. Semoga bermanfaat untuk Anda.*** (Umi Uswatun Hasanah)