SERAYUNEWS- Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat, masih terbuka.
Terkhusus untuk masyarakat di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI). Selain itu juga untuk sebagian wilayah Non JAMALI seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat ini, sangat mudah melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Pendaftar perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang). Selain itu juga foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus buka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan meluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
“Harapannya akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini, sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Heppy.
Pendaftaran tahap ini fokus untuk mencocokkan data dengan dokumen dan data kendaraan. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa kita cetak dan bawa ke SPBU. Sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih khusus untuk kendaraan roda empat (mobil),” tutur Heppy.
Program Subsidi Tepat, bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yangs udah berjalan, transaksi Pertalite jadi lebih baik dan transparan. Mengingat adanya anggaran kompensasi dari Pemerintah, untuk produk BBM jenis Pertalite.
“Melalui pendataan, harapannya penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran, menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Bisa juga melalui sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.