SERAYUNEWS – Seorang lansia berisinial RO (64), menjadi korban penganiayaan tiga orang pria di Jalan Raden Patah, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kamis (22/8/2024) lalu. Dari peristiwa tersebut, RO mengalami sejumlah luka hingga harus dapat perawatan di rumah sakit.
Kuasa Hukum RO, Gigih Algano mengungkapkan, dari keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu kliennya sedang mengendarai mobil dari arah Kelurahan Mersi Purwokerto Timur.
Sesampainya di utara jembatan Sungai Pelus di Desa Ledug, RO mengklakson pengendara sepeda motor di depannya yang melaju pelan di tengah jalan.
“Namun, pelaku tidak terima dan sengaja menghentikan sepeda motornya di tengah jalan. Pada saat korban menghentikan kendaraan, beberapa muatan kelapanya jatuh. Kemudian terduga pelaku mencekik korban sambil menanyakan maksud korban mengklakson,” kata dia, Senin (26/8/2024).
Dari peristiwa tersebut, kemudian terjadi adu mulut dan bahkan menurut Gigih kliennya sempat meminta maaf dan berniat melanjutkan penjalanan.
“Tetapi terduga pelaku kemudian mencabut kunci mobil korban secara paksa, mendorong korban hingga tersungkur. Setelah itu terduga pelaku memanggil dua orang temannya, untuk melakukan penganiayaan bersama-sama secara membabi buta,” ujarnya.
Setelah terjadi penganiayaan tersebut, korban ikut sepeda motor terduga pelaku. Beruntung ada anggota TNI yang melerai, kemudian memanggil Polisi setempat.
“Pihak keluarga Sabtu kemarin melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kembaran. Atas hal itu mengalami luka di bagian kepala, dahi, telinga, mulut, siku tangan dan lutut kaki,” katanya.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Kembaran, AKP Mufti Is Efendi, membenarkan bahwa adanya dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Iya sudah melaporkan dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar dia melalui pesan singkat.