SERAYUNEWS – Ribuan petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Banyumas secara serentak dilantik hari ini, Senin (24/06/2024). Pelantikan dilakukan di tiap kelurahan/desa setempat.
“Sesuai jadwal, hari ini dilakukan pelantikan secara serentak. Pelantikan di tiap desa/kelurahan masing-masing,” kata Komisioner KPU Banyumas, Ketua Divisi Rendatin, Yasum Surya Mentari, Senin (24/6/2024) pagi.
Setelah pelantikan, langsung dilanjutkan dengan pembekalan berupa bimbingan teknis. Sore harinya, petugas Pantarlih langsung memulai tugasnya, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Setelah pelantikan langsung bimtek. Kemudian langsung coklit serentak, akan ada coklit 5 perwakilan eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama dan forkompimda/forkompimcam,” katanya.
Diketahui, petugas Pantarlih di Kabupaten Banyumas ada 5000 orang. Mereka akan bertugas selama sebulan, dalam mempersiapkan Pilkada Banyumas 2024.
Berdasarkan hasil pemetaan, nantinya saat Pilkada Banyumas akan ada 2.646 TPS. TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 400 jumlah Pantarlih 1 orang dan untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 jumlah Pantarlih 2 orang. Sehingga kebutuhan total Pantarlih se-Kabupaten Banyumas sebanyak 5.195 orang.
Sesuai dengan KPT Nomor 638 Tahun 2024, Petugas Pantarlih akan bekerja selama 1 bulan mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024. Mereka akan mendapat gaji satu bulan 1 juta rupiah.
Pantarlih adalah bagian dari pelaksana pilkada serentak tahun ini. Dengan adanya pantarlih, maka akan diketahui perubahan pemilih daripada data sebelumnya. Perubahan data pemilih sangat memungkinkan terjadi karena kematian dan anak yang tumbuh dewasa dan akhirnya punya hak pilih.
Tugas pantarlih kali ini akan bermanfaat untuk mengetahui jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara. Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Banyumas adalah pada 27 November 2024. Di hari itu, pemilih di Banyumas akan memilih Bupati-Wakil Bupati Banyumas. Mereka yang terpilih akan menjabat dalam lima tahun mendatang.
Selain memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pemilih Banyumas juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pemungutan suara pemilihan gubernur juga berlangsung pada 27 November 2024. Artinya di tanggal itu, pemilih di Banyumas akan mendapatkan dua surat suara yakni surat suara Pilkada Banyumas dan surat suara Pilkada Jawa Tengah.