SERAYUNEWS-Dalam pelaksanaan Pilkada, KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan beberapa lomba. Tentunya lomba tersebut dalam rangka untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Lomba-lomba tersebut juga menyediakan hadiah.
Dikutip dari Instagram KPU Kabupaten Pekalongan ada lomba TPS unik. Pesertanya adalah wajib ber-KTP Kabupaten Pekalongan. Kemudian, KPPS yang mengikuti lomba dapat menghias TPS sehingga memiliki bentuk unik. Lalu, bisa saja seluruh personel memiliki kekhasan yang mencerminkan keunikan. Misalnya, berpakaian unik.
Bagi KPPS yang ingin mengikuti lomba tersebu harus memebritahukan ke KPU pada sehari sebelum pemungutan suara atau pada 26 November 2024. Adapun pelaksanaan dan penilaian TPS unik adalah pada 27 November 2024 dari pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Diketahui di hari itu adalah pemungutan suara untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan.
Lomba berikutnya adalah Tik Tok Pilkada. Pesertanya adalah wajib ber-KTP Kabupaten Pekalongan. Durasi video maksimal 1 menit. Periode upload tik tok pada 10 sampai 27 November 2024 dari pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Syarat berikutnya adalah wajib memfollow akun tik tok KPU Kabupaten Pekalongan yaknin @kpukabpekalongan. Kemudian, video di akun tik tok dengan disertai caption atau keterangan tentang ajakan menggunakan hak pilih.
Disebutkan bahwa maksimal upload dua video dalam satu akun tik tok. Lalu, tik tok bukan fake account atau akun palsu, bukan akun olshop dan harus unlock. Kemudian disertai hastag #lomba pilkada 2024. Kemudian tag akun @kpukabpekalongan.
Ada juga lomba foto di TPS. Syaratnya adalah wajib ber-KTP Kabupaten Pekalongan. Foto diambil setelah menggunakan hak pilih. Dilarang mengambil foto di bilik suara atau di dalam TPS. Foto tidak mengandung isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Foto tidak berpihak pada peserta pilkada.
Maksimal upload dua foto untuk satu akun Instagram. Wajin follow akun Instagram KPU Kabupaten Pekalongan yakni @kpupekalongankab. Instagram peserta bukan akun palsu, bukan olshop, dan harus unlock.
Upload foto di Instagram beria keterangan yang menarik serta tuliskan nomor TPS, desa/kelurahan, kecamatan, tempat tinggal peserta lomba. Kemudian, tag akun instagram @kpupekalongankab, tambahkan hastag #kpupekalongan, #lomba_foto_KPU_KAB_PEKALONGAN.
Semua lomba di atas akan memberikan apresiasi pada pemenang. Para pemenang lomba akan mendapatkan piagam penghargaan, piala, dan uang pembinaan.